logo Kompas.id
Politik & HukumPenegakan Hukum Kasus Paniai...
Iklan

Penegakan Hukum Kasus Paniai Jadi Pintu Masuk Perdamaian di Papua

Jika kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, bisa diusut tuntas dan pelakunya dihukum, kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pun akan pulih. Ini menjadi jalan untuk perdamaian di Papua.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vIeoJv6caswF9p-A0kgWYlrjwmc=/1024x638/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F99f07bb5-3c31-40bf-b911-afe3344906d8_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aksi Kamisan ke-602 di Jakarta, Kamis (19/9/2019). Aksi ini rutin digelar setiap Kamis untuk mengingatkan negara agar menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

JAKARTA, KOMPAS — Proses hukum terhadap dugaan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi di Paniai, Papua, pada 2014 menjadi pertaruhan  pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat Papua dan memulai dialog damai di sana. Komitmen Presiden untuk menuntaskan perkara tersebut dinilai menjadi kunci penyelesaian.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik ketika dihubungi, Jumat (17/12/2021), mengatakan, komitmen Presiden menjadi yang utama dalam penuntasan dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai yang kini tengah disidik tim penyidik Kejaksaan Agung. Ia melihat komitmen itu ditunjukkan Presiden.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000