logo Kompas.id
Politik & HukumHeru Hidayat Dituntut Hukuman ...
Iklan

Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati, Enam Terdakwa Lain Dituntut Penjara 10-15 Tahun

Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh jaksa terkait dugaan korupsi Asabri. Sementara itu, enam terdakwa lain dituntut 10-15 tahun penjara. Satu terdakwa lagi, Benny Tjokrosaputro, masih menjalani sidang pemeriksaan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6YJOee3q8ZZfMcexLg7MTpyUI6k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211206_160606_1638802965.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Terdakwa kasus dugaan korupsi, Sonny Widjaja, ketika mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero), jaksa penuntut umum membacakan lima tuntutan terhadap lima terdakwa, yakni Adam Rachmat Damiri, Hari Setianto, Lukman Purnomosidi, Jimmy Sutopo, dan Bachtiar Effendi. Mereka dituntut pidana penjara 10-15 tahun.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang dimulai Senin (6/12/2021), menjelang tengah malam, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus tersebut secara berurutan. Pada sidang sebelum kelima terdakwa tersebut, jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan kepada Sonny Widjaja dan Heru Hidayat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000