Pasca-aksi Penolakan Moeldoko, Komnas HAM Jelaskan Arti Penting Festival HAM 2021
Aksi Kamisan Semarang kecewa dengan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam acara Festival HAM 2021. Saat keduanya hendak menemui pengunjuk rasa, massa menolak.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Aksi Kamisan Semarang kecewa dengan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam acara Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2021 di Semarang, Kamis (18/11/2021). Mereka menganggap kehadiran kedua pejabat tersebut tidak sesuai dengan semangat festival yang merupakan pesta untuk rakyat.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Cornel Gea melalui keterangan tertulis, Kamis, mengatakan, Aksi Kamisan Semarang berunjuk rasa di Taman Signature, Semarang, mulai pukul 09.00. Kemudian, sekitar pukul 11.00, Moeldoko, Hendrar Prihadi, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mendatangi massa aksi. Mereka berusaha meminta waktu berbicara tetapi massa menolak dan meminta para pejabat itu pergi.
Alasan massa menyuruh mereka pergi karena Aksi Kamisan Semarang merupakan panggung rakyat, bukan tempat oligarki bicara. Mereka juga kecewa dengan kehadiran keduanya di acara Festival HAM 2021. Sebab, Moeldoko dan Hendrar dinilai sebagai pihak yang telah melanggar hak warga. Mereka dinilai tidak bisa menjalankan tanggung jawabnya untuk melindungi dan memenuhi hak warga. Pada acara Festival HAM 16-17 November 2021, Aksi Kamisan Semarang juga menyatakan sikap bahwa gerakan rakyat berhenti kooperatif terhadap rezim kapitalisme oligarki, termasuk memberi panggung kepada oligarki.
”Aksi Kamisan Semarang menuntut kepada pemerintah untuk segera berhenti melakukan perampasan ruang hidup warga, merusak lingkungan hidup warga, memeras keringat buruh untuk membuat yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin,” kata Cornel.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara yang hadir menemui massa aksi mengatakan, sejak 2014, Festival HAM diselenggarakan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota agar aktif dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Perlindungan dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga memerlukan kolaborasi bersama masyarakat sipil dan organisasi lainnya. ”Kepala Staf Presiden hadir dalam Festival HAM sebagai pembicara kunci sesi pleno resiliensi masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 bersama Sonjo Jogja, akademisi UI, dan Wali Kota Blitar,” kata Beka.
Menurut Beka, Festival HAM 2021 juga dibuat untuk membahas pemenuhan hak untuk kelompok rentan dan minoritas. Di dalam forum tersebut dibahas bagaimana solusi untuk memecahkan masalah pemenuhan hak untuk kelompok rentan dan minoritas.
”Sejak awal acara ini dibuat untuk menekankan bahwa pemda (pemerintah daerah) punya peran yang besar untuk memenuhi hak asasi manusia kelompok rentan dan minoritas. Komnas HAM, KSP, dan INFID memikirkan bagaimana agar gerakan HAM bisa semakin kuat. Pemenuhan HAM bukan hanya ranahnya pemerintah pusat,” imbuh Beka.
Meski demikian, Beka menghargai kegiatan dari kawan-kawan Aksi Kamisan Semarang. Komnas HAM sangat menghormati kebebasan berpendapat. Sejak awal, Komnas HAM berkomitmen menuntaskan seluruh tuntutan mereka seperti penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masa lalu. Oleh karena itu, Komnas HAM selalu menjaga kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk menuntaskan agenda tersebut.