Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu gelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, Jumat, di Sekretariat Timsel Kemendagri. KPU dan Bawaslu diminta terbuka saat proses penyelenggaraan timsel.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 meminta kepada tim seleksi calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 untuk terbuka dalam proses seleksi. Hal ini menjadi penting agar publik dapat ikut mengawal prosesnya serta memberikan masukan terhadap kandidat yang mendaftar sejak awal.
Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 yang terdiri atas 14 lembaga, Jumat (12/11/2021), di Sekretariat Timsel Penyelenggara Pemilu, Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan berlangsung secara terbuka sekitar dua jam.
Perwakilan koalisi yang juga Pelaksana Tugas Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda, saat ditemui seusai pertemuan, mengatakan, timsel harus mampu menjamin transparansi proses seleksi dengan membuka seluruh proses tahapan. Itu mulai dari tahap administrasi, tes tertulis, hingga wawancara.
Misalnya, di tahap administrasi, profil calon bisa dibuka kepada publik. Di tahap tes tertulis, hasil tes tersebut diumumkan kepada publik. Lalu, di tahap wawancara, prosesnya pun terbuka untuk umum sehingga audiens bisa ikut memberikan pertanyaan.
Soal transpsransi ini memang ada hal-hal yang kami minta kepada timsel agar dipertimbangkan dengan baik. Jadi, kami bisa ikut mengawal prosesnya.
”Soal transpsransi ini memang ada hal-hal yang kami minta kepada timsel agar dipertimbangkan dengan baik. Jadi, kami bisa ikut mengawal prosesnya,” ujar Violla.
Terhadap usulan itu, timsel memiliki pandangan lain. Ada beberapa hal yang tidak dapat dipublikasikan untuk alasan tertentu, seperti tes kesehatan dan tes psikologi. Selain itu, untuk profil pendaftar, itu baru akan dibuka setelah pemeriksaan berkas administrasi.
Violla menyampaikan, hasil tes kesehatan dan tes psikologi sebaiknya memang tidak dibuka untuk umum. Namun, untuk yang lain, seperti tahap wawancara, menurut dia, itu bukanlah yang bersifat privasi sehingga harus dibuka akses seluas-luasnya kepada publik.
Koalisi, lanjut Violla, menyayangkan keputusan timsel yang baru akan membuka profil kandidat kepada publik setelah pemeriksaan berkas administrasi. Padahal, jika nama-nama pendaftar itu dipublikasikan sejak awal, hal itu bisa menjadi pembelajaran ke depan supaya calon pendaftar bisa memperhatikan hal-hal yang sifatnya administratif.
”Misalnya, ada yang tak cukup usia, tetapi tetap ada yang mendaftar. Ya, sampaikan saja kepada publik seperti itu. Tidak kemudian jadi halangan bagi timsel untuk transparan tentang itu karena bagaimanapun timsel harus bekerja secara profesional dan ada keterbukaan,” tutur Violla.
Misalnya, ada yang tak cukup usia, tetapi tetap ada yang mendaftar. Ya, sampaikan saja kepada publik seperti itu. Tidak kemudian jadi halangan bagi timsel untuk transparan tentang itu karena bagaimanapun timsel harus bekerja secara profesional dan ada keterbukaan.
Menerima masukan
Anggota Timsel KPU-Bawaslu, Poengky Indarti, mengapresiasi masukan-masukan tersebut. Ia berharap, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 dapat beraudiensi kembali dengan timsel setelah pengumuman hasil tes administratif.
”Jadi, teman-teman bisa menyampaikan penilaiannya yang baik dan yang buruk, katakan misal orang ini pelaku pelanggaran hak asasi manusia, pelaku perusak lingkungan, orang ini korupsi gede, orang ini cingcay-cingcay dengan partai politik. Hal-hal seperti itu kami mohon disampaikan kepada kami,” tutur Poengky.
Poengky juga berharap agar media ikut mengawal proses ini. Apabila ada pendaftar yang memiliki rekam jejak buruk, hal itu bisa dilaporkan kepada timsel sehingga dapat jadikan acuan dalam penilaian.
Kami terbuka bagi siapa saja untuk memberikan masukan dan panduan. Untuk partisipasi ini, tentu kami sangat terbuka.
Selain itu, timsel juga akan meminta bantuan dari sejumlah kementerian/lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk bisa melacak profil pendaftar.
Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menambahkan, komunikasi dengan berbagai pihak ini penting agar calon penyelenggara pemilu yang terpilih bisa berkualitas dan menjawab tantangan pemilu ke depan. ”Kami terbuka bagi siapa saja untuk memberikan masukan dan panduan. Untuk partisipasi ini, tentu kami sangat terbuka,” katanya.