logo Kompas.id
Politik & HukumWacana Perpanjangan Usia...
Iklan

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Perwira Tinggi TNI Bergulir, Dinilai Berisiko Hambat Regenerasi

Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari. Ia meyakini Presiden Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika dua tahun.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o9D6FkGmr2Qc6u7CMcdWhZdGbXM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fae3fab20-aa88-4ec8-ac18-9a1e29408166_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa (kedua dari kiri) bersama pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dari usia 58 tahun menjadi 60 tahun mulai digulirkan pimpinan Komisi I DPR. Namun, perpanjangan masa jabatan ini dikhawatirkan menghambat regenerasi di tubuh TNI dan bisa berimplikasi masuknya TNI ke ranah jabatan sipil.

Wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Kharis Almasyhari. Ia meyakini, Presiden Joko Widodo akan memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selama dua tahun atau hingga 2024. Namun, hingga saat ini, DPR belum menerima usulan itu dari pemerintah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000