logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung Perintahkan Ungkap...
Iklan

Jaksa Agung Perintahkan Ungkap Perkara Korupsi Berkualitas

Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini belum ada daerah yang bersih dari korupsi. Karena itu, tiap-tiap satuan kerja diminta menyelesaikan penanganan satu kasus korupsi hingga akhir tahun 2021.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7GjMBKffbBULRpNi8SylpdcJ6XQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FIMG-20211105-WA0006_1636093674.jpg
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran kejaksaan di daerah memproses kasus korupsi yang berkualitas, seperti perkara-perkara dengan nilai kerugian yang relatif besar. Setiap satuan kerja  yang saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi juga diminta segera menaikkan status ke tahap penuntutan.

Melalui keterangan tertulis,  Jumat (5/11/2021), Jaksa Agung ST Burhanuddin, menjelaskan,  penanganan perkana korupsi merupakan salah satu etalase kejaksaan.  Oleh karena itu, setiap satuan kerja yang perkara korupsinya masih di tingkat penyidikan diminta segera ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000