logo Kompas.id
Politik & HukumPengambilan Keputusan Tanpa...
Iklan

Pengambilan Keputusan Tanpa Kehadiran Fisik Anggota DPR Tetap Konstitusional

Hakim konstitusi menilai, pada pengesahan RUU Minerba, terdapat kebijakan nasional dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Rapat virtual sebagai pengganti kehadiran fisik jadi pilihan terbaik dalam pengesahan RUU.

Oleh
SUSANA RITA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FBhPTdOPFIFZR-LXACAJPdQebfE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F690bf041-ba46-4e09-91da-586ba13cf697_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sebagian anggota DPR yang hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Pada rapat tersebut, antara lain, diputuskan tentang sejumlah RUU usul inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU usul DPR, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, persetujuan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan pidato Ketua DPR tentang penutupan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022. Rapat tersebut juga menyetujui permintaan Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, terpidana kasus pencemaran nama baik.

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme pengambilan keputusan untuk hal-hal penting dan strategis di Dewan Perwakilan Rakyat, seperti pengesahan sebuah rancangan undang-undang, dapat dilakukan melalui persidangan secara virtual. Mahkamah Konstitusi menoleransi hal tersebut jika ada alasan yang benar-benar kuat, di antaranya mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini terungkap di dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dibacakan pada Rabu (27/10/2021).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000