logo Kompas.id
Politik & HukumKekerasan Anggota Polisi...
Iklan

Kekerasan Anggota Polisi terhadap Mahasiswa Berpotensi Melanggar HAM

Butuh pembenahan menyeluruh agar kekerasan oknum polisi, seperti terhadap mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Banten, tak terulang. Kekerasan seperti itu berpotensi melanggar HAM.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardana Dany/Nobertus Arya Dwiangga Martiar/Edna C Pattisina
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oE1kEse5P3i7XiWx_QZryyOImcA=/1024x567/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FIMG-20211014-WA0016_1634226371.jpg
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar dari video berisi tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap seorang mahasiswa, MFA (21), di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (13/10/2021). Video ini telah beredar luas di media sosial.

JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga sipil terus berulang. Jika tidak ada sanksi tegas serta perbaikan secara menyeluruh, kekerasan terhadap warga sipil dikhawatirkan akan terus terjadi, bahkan meningkat.

Dalam pengamanan unjuk rasa sekelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10/2021), seorang mahasiswa, MFA (21), dibanting oleh aparat kepolisian. Saat itu, yang juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-389 Kabupaten Tangerang, para mahasiswa berunjuk rasa menuntut pemerintah daerah untuk serius menangani masalah lingkungan hidup, mengembalikan tugas pokok dan fungsi dari sukarelawan Covid-19, dan membenahi infrastruktur.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000