Banting Mahasiswa Saat Unjuk Rasa, Brigadir NP Minta Maaf
Brigadir NP membanting MFA (21), mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Banten, setelah negosiasi antara polisi dan mahasiswa buntu.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Tindakan Briadir NP yang membanting MFA (21), salah satu mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangeranfg, Banten, Rabu (13/10/2021), menuai kecaman publik. Seusai kejadian, Brigadir NP meminta maaf kepada MFA di Markas Polresta Tangerang. Meski demikian, polisi dituntut memberikan tindakan tegas kepada Brigadir NP atas aksi represif yang dilakukannya.
Pada Rabu (13/10/2021) kemarin, Kabupaten Tangerang berulang tahun ke-389. Aliansi mahasiswa memperingatinya dengan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Banten. Dalam peringatan itu, mahasiswa menuntut pemerintah daerah untuk serius menangani masalah lingkungan hidup, mengembalikan tugas pokok dan fungsi dari sukarelawan Covid-19, dan pembenahan infrastruktur.
Terjadi ketegangan antara anggota Polresta Tangerang dan mahasiswa karena negosiasi buntu. Polisi meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Kabupaten Tangerang. Namun, mahasiswa meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadir secara langsung di lokasi.
Polisi dan mahasiwa saling dorong hingga Brigadir NP membanting MFA (21). Aksi itu direkam oleh seseorang orang yang berada di lokasi. Videonya kemudian viral hingga polisi panen kecaman publik.
”Brigadir NP sejak kemarin malam hingga dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,” ujar Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto, Kamis (14/10/2021).
Rudy berjanji NP akan ditindak tegas sesuai dengan aturan internal Polri. Sebab, pengamanan unjuk rasa tidak sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Adapun MFA belum dimintai keterangan. Pengambilan keterangan dilakukan jika ia sudah dinyatakan sehat. Pada Rabu sore polisi membawa MFA ke RSIA Harapan Mulia, Kecamatan Tigaraksa, karena ia kejang-kejang setelah dibanting NP. Ia menjalani rontgen toraks dan pemeriksaan lainnya.
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan orangtua MFA untuk bersama-sama mengambil hasil pemeriksaan pada Kamis ini. Juga direncanakan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya.
”Kemarin kesadarannya penuh, tetapi nanti cek juga ke rumah sakit lain untuk benar-benar tahu kondisi kesehatannya. Kami tanggung jawab penuh dengan kondisinya,” tuturnya.
Ricuh
Wahyu mengatakan, unjuk rasa yang berakhir ricuh itu tidak mengantongi surat tanda pemberitahuan dari Satintel Polresta Tangerang karena masih dalam PPKM level 3. Polisi menangkap 18 peserta aksi. Mereka dibebaskan malam harinya usai dimintai keterangan dan menjalani tes usap antigen dengan hasil negatif Covid-19.
Pada malam itu pula di Polresta Tangerang, NP meminta maaf kepada MFA dan orangtuanya serta menyatakan bertanggung jawab atas perbuatan membanting MFA. MFA menerima permintaan maaf tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa tak akan melupakannya.
”Saya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum polisi yang telah lakukan tindakan represif. Membanting saya,” ujarnya.
Permintaan untuk menindak tegas juga disampaikan banyak pihak. Salah satunya oleh perwakilan mahasiswa yang mendatangi Polda Banten, Kamis sore. Perwakilan mahasiswa diterima Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar A Roemtaat, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, dan Kepala Bidang Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putera.
Dalam pertemuan itu, mahasisa meminta pencopotan Kepala Polresta Tangerang, serta meminta polisi menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap setiap peserta unjuk rasa.
Kabid Propam Polda Banten Komisaris Besar Nursyah Putera menyebutkan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secepatnya kepada publik. Saat ini tim masih memeriksa NP dan para pejabat yang ada di Polresta Tangerang dengan teliti.
”Kami lakukan pemeriksaan secara transparan dan hasilnya akan kita sampaikan secepatnya,” ucapnya.