logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Dalami Kesaksian Syahrial ...
Iklan

KPK Dalami Kesaksian Syahrial soal ”Atasan” Robin Pattuju

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju. Termasuk tentang adanya ”atasan” yang disebut terlibat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TAVVdwblRm6A78glSvFZBrBdMOs=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Ff3564b0d-7d02-495f-8f63-178225608d49_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Stepanus Robin Pattuju, hadir dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengungkap adanya dugaan keterlibatan ”atasan” bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stephanus Robin Pattuju, dalam penanganan perkara di Tanjungbalai. Terhadap kesaksian tersebut, KPK berjanji akan mendalaminya.

Dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Stephanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/10/2021), jaksa pada KPK membuka percakapan antara M Syahrial dan Robin. Dalam percakapan tersebut, Robin menyebut ”di atas lagi pada butuh” saat menagih uang ke Syahrial. Saat dikonfirmasi ke Syahrial yang saat itu hadir sebagai saksi, yang dimaksud dengan ucapan Robin adalah pimpinan. Namun, ia tak merinci siapa pimpinan yang dimaksud.

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000