logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi Kejaksaan: Cegah...
Iklan

Komisi Kejaksaan: Cegah Penyelewengan, Jaksa Awasi Juga Jaksa

Komisi Kejaksaan meminta kejaksaan terapkan mekanisme jaksa awasi jaksa ataupun ”whistleblowing system” dalam pengawasan. Selain kinerja, perilaku oknum kejaksaan juga harus terus diawasi karena kini banyak pengaduan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JMa3tXygXBAfOJRRHT8a11UA0KE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FIMG-20210901-WA0036_1630583161.jpg
PUSPENKUM KEJAGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kejaksaan meminta kejaksaan menerapkan mekanisme jaksa awasi jaksa ataupun whistle blowing system dalam sistem pengawasan melekat. Kejaksaan pun diingatkan bahwa selain menyoroti kinerja, laporan pengaduan masyarakat juga semakin banyak menyoroti perilaku jajaran kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, ketika dihubungi, Jumat (8/10/2021), di Jakarta, mengatakan, mekanisme pengawasan melekat dua tingkat di atasnya harus untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Sebenarnya, melalui mekanisme pengawasan melekat, yang diharapkan adalah keberanian jaksa untuk menegur rekan kerja.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000