logo Kompas.id
Politik & HukumKinerja Aparat Banyak Diadukan
Iklan

Kinerja Aparat Banyak Diadukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kinerja aparat Kejaksaan Agung menjadi salah satu hal yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komisi Kejaksaan RI sepanjang tahun 2016. Padahal, kejaksaan terus berupaya memperbaiki kinerja melalui pengawasan melekat dari unit pengawasan Kejaksaan Agung.Berdasarkan data yang dipaparkan Komisi Kejaksaan, di Jakarta, Kamis (2/2), laporan pengaduan masyarakat yang masuk pada 2016 tercatat sebanyak 1.048 berkas. Sebanyak 632 laporan di antaranya terkait kinerja jaksa dan sisanya terkait perilaku yang berkaitan dengan masalah kedisiplinan.Dalam kategori kinerja tersebut, Komisi Kejaksaan membaginya dalam beberapa tindakan. Di antaranya, berpihak kepada tersangka, tidak profesional, memberi petunjuk yang tidak tepat, penanganan perkara berlarut-larut, tidak cermat membuat dakwaan, tidak mengembalikan barang bukti, diduga korupsi, kolusi dan nepotisme dengan penegak hukum lain; diduga tebang pilih, dan diduga memaksakan perkara perdata menjadi pidana."Dari klasifikasi tersebut, penanganan perkara yang berlarut-larut paling banyak dilaporkan, yaitu hingga 149 aduan. Ini mencakup perkara yang bolak-balik antarpenegak hukum; juga perkara mangkrak, seperti perkara korupsi yang penyelesaiannya memakan waktu lama," tutur Komisioner Komisi Kejaksaan Pultoni.Penanganan perkara yang berlarut-larut ini, lanjutnya, kadang berimbas pada pelanggaran lain, seperti pemerasan atau suap. Selain itu, lamanya penanganan perkara menambah tunggakan kasus yang memengaruhi kinerja kejaksaan secara keseluruhan sehingga berdampak pada citra institusi.Segera dituntaskanDalam hal ini, Wakil Komisioner Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih menyampaikan, untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya agar perkara segera dituntaskan, kecukupan anggaran dan manajemen sumber daya manusia (SDM) perlu diperhatikan. "SDM yang berkualitas, kerja sama yang solid, dan dukungan pimpinan dalam menuntaskan perkara sangat dibutuhkan," kata Erna.Dari 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia, masyarakat banyak mengadukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sumatera Utara, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Jawa Tengah. Banyaknya kejaksaan negeri dan kompleksitas perkara menjadi penyebab banyaknya pengaduan terhadap lima kejati tersebut.Ketika dikonfirmasi, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menuntaskan tunggakan perkara. Pembenahan SDM juga terus dilakukan melalui berbagai program serta penindakan terhadap aparat yang melanggar peraturan.Sepanjang tahun 2016, unit pengawasan Kejaksaan Agung telah menindak 31 jaksa yang menyalahgunakan wewenang. (IAN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000