logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Akan Telusuri Aset untuk...
Iklan

Jaksa Akan Telusuri Aset untuk Pidana Uang Pengganti Kasus Jiwasraya

Perampasan aset terpidana korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat, akan dimulai dari uang tunai, aset yang mudah dieksekusi. Untuk aset bangunan akan melibatkan Pusat Pengelolaan Aset Kejaksaan Agung.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AurCEfHzK_bacFWrqHSqCp7Uzt0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F011ff994-d2d2-4088-8fd8-8ba08868fde3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro bersiap masuk ke Gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (26/6/2020). Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan baru terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun. Kasus Jiwasraya memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya, yaitu pejabat Otoritas Jasa Keuangan, FH, dan 13 perusahaan manajer investasi.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan akan menelusuri aset-aset terpidana kasus tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya, khususnya terhadap Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Aset sitaan dari kasus tersebut yang nilainya mencapai Rp 18 triliun diputuskan dirampas untuk negara dan mereka tetap dikenai pidana membayar uang pengganti Rp 16,8 triliun.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, Selasa (28/9/2021), mengatakan, dalam putusan Mahkamah Agung dipertimbangkan bahwa aset sitaan tersebut merupakan hasil kejahatan. Dengan demikian, pidana uang pengganti dibayar di luar aset yang telah disita.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000