logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Buka Kemungkinan Usut...
Iklan

KPK Buka Kemungkinan Usut Kasus Lain yang Diduga Libatkan Azis Syamsuddin

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penyidik terus mendalami perkara Azis Syamsuddin. Jika ditemukan ada tersangka lain berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, penyidik akan menetapkannya sebagai tersangka.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VppzNoFvuiOVjIVIE2BeWjyEbhg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F54cdc85f-dac7-4b55-b7d7-0ed35cfbe09a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari WIB.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus pemberian hadiah atau janji terkait perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan juga akan menyidik kasus lain yang diduga melibatkan Azis.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Sabtu (25/9/2021) dini hari, mengatakan, penyidik akan terus melakukan penyelidikan terkait perkara Azis Syamsuddin. Jika kemudian ditemukan ada tersangka lain berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, penyidik akan menetapkannya sebagai tersangka.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000