Selain Bupati, KPK Juga Amankan Kepala BPBD Kolaka Timur
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah serta empat orang lain yang diamankan KPK dalam OTT di Kolaka Timur telah berada di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dari keenam orang itu, di antaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur Anzarullah. Mereka akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK Jakarta.
”Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kolaka Timur diamankan enam orang, di antaranya bupati, kepala BPBD, dan para ajudan bupati Kolaka Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, tim dari KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Merya dan lima orang lainnya pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita. Para pihak itu dibawa ke Kendari pada Rabu dini hari dan langsung menuju Markas Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Ali menjelaskan, saat ini para pihak sudah mendarat di Jakarta dan akan langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. ”Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun, ia belum mau menyebutkan jumlahnya, begitu pula menjelaskan secara rinci penyitaan uang tunai itu berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi apa.
Merya baru dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021 atau sekitar tiga bulan lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur setelah terpilih bersama Samsul Bahri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Namun, kemudian pada Jumat (19/3/2021), Samsul Bahri meninggal akibat serangan jantung saat bermain sepak bola. Merya lalu dilantik sebagai pelaksana tugas hingga akhirnya dilantik sebagai bupati definitif.
Menyuburkan korupsi
Secara terpisah, dosen Fakultas Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyayangkan Merya sebagai bupati baru bukan bekerja untuk menorehkan karya nyatanya, tetapi malah berperilaku menyuburkan korupsi. Ironisnya lagi, usia Merya tergolong masih sangat muda, yakni 37 tahun.
”Seharusnya kepala daerah muda ini membawa perubahan nyata bagi daerahnya dan memegang nilai-nilai antikorupsi, tetapi nyatanya sebaliknya. Ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda termasuk di hadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik di tengah masyarakat,” ucap Azmi.
Berbagai OTT terhadap kepala daerah belakangan ini, menurut Azmi, melegitimasi bahwa kekuasaan cenderung koruptif jika disalahgunakan. Apalagi, jika korupsi dilakukan pejabat tinggi sehingga potret dan fakta ini akan berpotensi membuat korupsi semakin tambah subur.