logo Kompas.id
Politik & HukumBahaya Pembungkaman dan...
Iklan

Bahaya Pembungkaman dan Penghasutan

Peristiwa Tanjung Priok 1984 menyisakan pelajaran penting dalam hidup bernegara. Sikap pemerintah yang otoriter dan membungkam kebebasan berpendapat memicu kemarahan warga yang diperparah oleh penghasutan.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OidtzQeGDQdp3GNUwFRUsOsmeXo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FBW-00019551-23-IDN023-BAMBANG-SUKARTIONO_1631200264.jpg
KOMPAS/ BAMBANG SUKARTIONO

Suasana penjagaan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Kamis, 13 September 1984, pascaterjadi kerusuhan yang disertai aksi bakar-membakar pada Rabu malam, 12 September. Sejumlah orang dilaporkan tewas dalam peristiwa ini.

Peristiwa kelam penembakan dan penghilangan paksa Tanjung Priok 1984, telah 37 tahun berlalu. Meski sebagian pelaku pelanggaran HAM berat itu sudah diadili, kekecewaan korban dan keluarganya masih tersisa karena peradilan dianggap penuh rekayasa. Terlebih, peristiwa itu disebabkan sikap pemerintah yang tak mendengarkan warga. Dampaknya, tindakan aparat pun disikapi warga dengan kemarahan dan dibumbui penghasutan.

Wanma Yetti (57) harus kehilangan ayahnya saat usianya 20 tahun. Ayahnya, Bahtiar, diduga tewas saat bentrokan antara warga dan militer di Tanjung Priok, 12 September 1984 malam. Hingga kini, jasad dan pusara ayahnya tak diketahui keberadaannya.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000