logo Kompas.id
Politik & HukumTransformasi Digital Pelayanan...
Iklan

Transformasi Digital Pelayanan Publik Terus Diupayakan

Pemerintah terus mendorong pembentukan mal pelayanan publik. Pemerintah juga tengah mengkaji pembuatan portal pelayanan publik terintegrasi. Bersamaan dengan itu, dilakukan penguatan SDM dan infrastruktur digital.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AGiLXFFqq29xKbv8FaVBicCqGKI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190726PRI1HR_1564134018.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pelaku usaha memanfaatkan layanan mandiri dalam mengurus perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat (26/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Program digital melayani atau ”dilan” mutlak diterapkan di semua instansi pemerintahan agar pelayanan publik bisa cepat, mudah, dan jauh dari praktik pungutan liar. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, pelayanan secara digital dapat mencegah penularan Covid-19.

Namun, penerapan program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sekitar dua tahun lalu itu akan sulit berjalan optimal jika tak dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia, penyediaan jaringan internet, serta integrasi data.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000