Covid-19 Masih Mengancam, Wapres: Jaga Diri, Keluarga, dan Masyarakat
Wapres Ma'ruf Amin kembali mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih mengancam kesehatan dan kehidupan. Karena itu, penerapan protokol kesehatan penting selain vaksinasi Covid-19.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 serta meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut vaksinasi dan protokol kesehatan menjadi cara agar masyarakat bisa kembali dapat beraktivitas normal.
”Saya selalu mengingatkan kepada semua masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada dan melakukan vaksinasi sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wapres Amin pada acara Sharia Webinar oleh Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang bertajuk ”Investasi Pasar Modal dalam Perspektif Islam”, Sabtu (11/09/2021).
Menurut Wapres Amin, masa 1,5 tahun ini menjadi waktu yang berat bagi semua orang, termasuk mahasiswa dan pelajar yang harus belajar secara daring. ”Covid-19 masih mengancam kesehatan dan kehidupan kita. Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga masyarakat. Semoga ikhtiar kita semua diridoi oleh Allah SWT sehingga kita dapat beraktivitas kembali secara normal,” tambahnya.
Di lingkungan industri, kewajiban menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi juga terus digencarkan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebutkan, perusahaan industri dan perusahaan di kawasan industri yang memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) wajib menerapkan protokol kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
”Hal tersebut ditegaskan kembali pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin 3/2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Putu dari Pati, Jawa Tengah, dalam keterangan pers tertulis yang diterima pada Minggu.
Selain penerapan protokol kesehatan, Kementerian Perindustrian juga meminta kepada manajemen perusahaan agar melaksanakan vaksinasi untuk seluruh karyawan secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain yang dapat menyediakan atau memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi industri ini antara lain digelar oleh Djarum Foundation dan Pabrik Gula (PG) Trangkil (PT Kebon Agung). Djarum Foundation melaksanakan program vaksinasi dengan sasaran 500.000 orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah secara bertahap selama 25 hari kerja. PG Trangkil di Pati, Jateng menjaring lebih dari 1.100 akseptor yang melibatkan para karyawan, mitra petani, dan masyarakat sekitar perusahaan.
Risiko penularan
Putu mengungkapkan, dari hasil monitoring di industri, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 80 persen. ”Sebagai gambaran, pekerja di perusahaan yang belum divaksin memiliki risiko tertular hingga 35 persen, sedangkan jika sudah vaksin, risiko tertular bisa ditekan hingga menjadi sekitar 7 persen,” tambahnya.
Upaya menekan risiko penularan ini menjadi semakin penting karena operasional sektor industri berperan strategis dalam mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19. Menurut Putu, kedua langkah kebijakan tersebut harus sejalan, dengan salah satunya melalui pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di sektor industri.
Ia menambahkan pelaku industri di Tanah Air telah banyak belajar dari pengalaman menghadapi dampak pandemi Covid-19. ”Kami melihat learning curve di sektor industri mengalami kemajuan yang luar biasa. Bahkan, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang berhasil dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi,” tambahnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pada triwulan II-2021, industri pengolahan nonmigas meningkat cukup signifikan sebesar 6,91 persen. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Sektor manufaktur juga memberikan kontribusi sebesar 17,34 persen terhadap PDB nasional, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Commuter, dan KAI Bandara juga memastikan seluruh pelanggan yang menggunakan layanan kereta api yang dioperasikan mulai dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu telah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
”Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu.
Pada layanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa (14/9/2021). Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding. Selain itu, aturan protokol kesehatan sebelumnya tetap berlaku, seperti penggunaan masker ganda dan tidak berbicara saat di dalam kereta.
Adapun untuk KA Jarak Jauh, selain bukti telah divaksin, harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2 x 24 jam atau tes cepat Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Hidup bersama
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di DI Yogyakarta pada Jumat (10/9/2021), Presiden Joko Widodo mengatakan akan memulai proses transisi dari pandemi ke endemi. Presiden menegaskan, Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, dari itu masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan virus tersebut.
Namun, Presiden tetap mengingatkan agar masyarakat tidak euforia berlebihan dan abai akan protokol kesehatan, utamanya memakai masker. ”Kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi dan juga mulai belajar hidup bersama dengan Covid,” ujar Presiden seusai meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 di SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 1 Bantul, Kabupaten Bantul.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dalam masa transisi ini masyarakat sudah dapat memulai beraktivitas dengan menyesuaikan level PPKM di daerah masing-masing. ”Masyarakat juga harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan juga segera divaksinasi bagi yang belum. Testing, tracing, treatment termasuk isolasi terpusat harus digalakkan agar identifikasi potensi kasus baru dapat segera dimitigasi,” kata Menkes Budi.
Selain itu, Menkes mengatakan hidup bersama dengan Covid-19 merupakan kenyataan yang harus dihadapi bersama. ”Setelah mendengarkan masukan dari para epidemiolog yang mengingatkan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk bersiap hidup bersama Covid, menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan vaksinasi merupakan kunci dalam mengendalikan covid ini,” tambahnya.