Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Warga Binaan Tewas
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, dilaporkan mengalami kebakaran. Lapas berkapasitas 600 orang itu kini dihuni 2.072 orang tahanan dan narapidana.
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten, dilaporkan mengalami kebakaran, Rabu (8/9/2021) dini hari. Sebanyak 41 warga binaan dilaporkan tewas dan 80 lainnya luka-luka akibat kebakaran yang terjadi di Blok C-2 tersebut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membenarkan, kebakaran telah menewaskan 41 orang warga binaan. "Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
Yasonna menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Meski baru bisa mendatangi lokasi setelah menuntaskan rapat yang telah diagendakan sejak jauh hari, ia memastikan terus memantu perkembangan yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman, ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dapat memberikan informasi mengenai detail peristiwa tersebut.
”Terkait detail peristiwa, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lain-lain akan disampaikan nanti. Kami saat ini sedang menuju lokasi,” kata Tubagus saat dihubugi Rabu pagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, ketika diwawancara Kompas TV, mengatakan, kebakaran terjadi di Blok C yang berisi warga binaan dengan kasus narkoba. Hingga saat ini pihaknya masih berkonsetrasi pada penanganan korban dan pemulihan kondisi lapas.
Kebakaran dipastikan hanya terjadi di Blok C dan tidak menyebar di blok lain. Dengan demikian, warga binaan di blok lain tidak dipindahkan dan kondisi saat ini sudah kondusif.
”Tetapi, tentunya penyebabnya secara bersamaan akan dilakukan penyelidikan,” kata Rika.
Menurut Rika, kebakaran dipastikan hanya terjadi di Blok C dan tidak menyebar di blok lain. Dengan demikian, warga binaan di blok lain tidak dipindahkan dan kondisi saat ini sudah kondusif.
Yasonna memastikan, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab kebakaran. "Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membenarkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengungkap penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Dalam hal ini, Bareskrim akan membantu Polda Metro Jaya dalam penyelidikan. “Kami back up Polda Metro Jaya untuk lidik dan laboratorium forensik Mabes Polri,” kata dia.
Sementara dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, kapasitas Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 600 orang. Namun data hingga September, Lapas Kelas I Tangerang dihuni 2.072 tahanan dan narapidana. Artinya, jumlah tahanan dan napi melebihi kapasitas hingga 245 persen.