logo Kompas.id
Politik & HukumMKD Diminta Tak Mengulur...
Iklan

MKD Diminta Tak Mengulur Penanganan Laporan terhadap Azis Syamsuddin

MKD memutuskan menunggu pengadilan sebelum memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis disebut dalam berkas dakwaan bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, memberikan uang suap kepada Stepanus.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1fdDAcq7NSinyedmBDJuiJzwNKM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fbbbf8cff-b4ef-4f94-9194-9b8153d8cee9_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD tak kunjung memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meski sudah lebih dari tiga bulan politisi Partai Golkar itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Sejumlah alasan yang dikemukakan MKD dinilai sengaja dibuat untuk mengulur waktu pemeriksaan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho mengatakan, MKD semestinya bisa lebih responsif dan tidak mengulur waktu untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Apalagi isu seputar dugaan pelanggaran yang Azis lakukan terus berkembang di masyarakat. ”Tindak lanjut laporan ini sangat bergantung pada niatan MKD, ingin segera menuntaskan atau mengulur-ulurnya,” kata Hibnu dihubungi dari Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000