Presiden Jokowi: Hati-hati Sikapi Tren Penurunan Tingkat Pandemi
Presiden Jokowi umumkan lagi perpanjangan PPKM selama sepekan mendatang, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Meski demikian, masyarakat diminta berhati-hati dan tetap menjaga protokol kesehatan sehari-hari.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama sepekan mendatang. Dalam perpanjangan PPKM dari 31 Agustus hingga 6 September tersebut, Presiden Jokowi menyebut sejumlah kabupaten/kota berhasil menurunkan level PPKM. Masyarakat tetap diminta berhati-hati menyikapi tren perbaikan kasus Covid-19.
Di Pulau Jawa dan Bali, dua wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya, berhasil turun ke level 3, sedangkan di luar Pulau Jawa dan Bali, tiga provinsi juga turun dari level 4 ke level 3.
”Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19,” ujar Presiden Jokowi dalam tayangan langsung pernyataan Presiden RI tentang perkembangan situasi PPKM terkini dari Istana Merdeka, Senin (30/8/2021), melalui kanal Youtube Istana Kepresidenan.
Presiden Jokowi juga menyebut positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga sudah membaik. Angka keterisian tempat tidur di RS atau rata-rata BOR nasional turun di angka sekitar 27 persen. Karena itu, pemerintah kemudian memutuskan kembali memperpanjang PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September.
Untuk wilayah Jawa dan Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. ”Karena itu, wilayah yang masuk level 3 pada penerapan Minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” ujar Presiden Jokowi.
Wilayah aglomerasi Semarang Raya juga berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Pulau Jawa dan Bali, Presiden Jokowi menilai ada perkembangan yang cukup baik. Wilayah yang menerapkan PPKM level 4 turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Wilayah dengan level 3 naik dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Sementara wilayah level 2 naik dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan rida Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. (Presiden Joko Widodo)
Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, Presiden Jokowi juga menyebutkan telah terjadi perbaikan. Wilayah yang memasuki PPKM level 4 turun dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Dengan kata lain, level 4 di luar Jawa-Bali turun dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Wilayah dengan level 3 naik dari 234 kabupaten/kota menjadi 323 kabupaten/kota. ”Dan, level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Level 1 dari tidak ada, menjadi 1 kabupaten/kota,” tambahnya.
Tetap hati-hati
Menurut Presiden Jokowi, hasil evaluasi PPKM juga menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah cukup baik. Untuk itu, pemerintah akan kembali menyesuaikan kebijakan yang akan dijelaskan secara lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri terkait.
Kita semua harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran penting darinya. (Presiden Joko Widodo)
”Meskipun demikian, kita semua harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil pelajaran penting darinya,” kata Presiden Jokowi.
Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19. Hal ini dikarenakan masyarakatnya tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” ujar Presiden Jokowi.