Senin Besok, 610 Sekolah Mulai Tatap Muka Terbatas Tahap I
Penilaian kesiapan sekolah-sekolah masih dilanjutkan untuk kemungkinan memperbanyak PTM di DKI Jakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Petugas menata meja dan kursi untuk persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD Negeri Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Mulai Senin (30/8/2021), sebanyak 610 sekolah mulai menyelenggarakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas campuran. Pelaksanaan PTM terbatas itu ditargetkan bisa terselenggara sampai akhir semester atau Desember 2021.
Bila dirinci, ke-610 sekolah itu terdiri dari 85 sekolah yang menyelenggarakan uji coba PTM terbatas tahap I pada April 2021 dan 138 sekolah yang uji coba PTM terbatas tahap II pada Juni 2021. Sisanya, sekolah-sekolah yang belum melaksanakan PTM, tetapi sudah lolos asesmen.
”Jadi, ke-610 sekolah ini sudah mengikuti asesmen 1 dan 2, lalu sudah diverifikasi, sudah divalidasi para pengawas, sudah mengikuti pelatihan pendidikan kegiatan merdeka belajar (PPKMB) dan pelatihan intervensi siap belajar,” kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, Minggu (29/8/2021).
Dari 610 sekolah itu, 23 sekolah di antaranya adalah sekolah di bawah Kementerian Agama dan 587 sekolah di bawah Kemerintah Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyelenggaraan PTM terbatas mulai Senin ini didasarkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 883 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas campuran tahap I pada masa PPKM. Dari SK Kadisdik itu, ada 610 sekolah yang ditetapkan sebagai penyelenggara.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Petugas sekolah mengecek keran air untuk cuci tangan dalam persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD Negeri Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 610 sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas.
Jumlah sekolah sebanyak itu, kata Taga, karena asesmen serta verifikasi sudah dilaksanakan jauh-jauh hari. Tepatnya, bersamaan dengan asesmen untuk pelaksanaan uji coba PTM terbatas tahap II pada Juni lalu. ”Karena kita sudah punya stok, punya sekolah yang siap melaksanakan PTM.”
Untuk pengaturan kegiatan pembelajaran selama pelaksanaan, PTM terbatas tahap I, sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidian di masa pandemi Covid-19, dilaksanakan dengan pembatasan. Jumlah siswa peserta per kelas dibatasi.
Kemudian, hari belajar siswa dibuat selang-seling, belajar pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Lalu. Selasa dan Kamis sekolah disemprot desinfektan.
Untuk jam belajar juga diatur. Untuk SMA dan SMK, siswa belajar 175 menit per satu kali pertemuan per minggu; SMP siswa belajar 140 menit per satu kali pertemuan per minggu; SD siswa belajar 105 menit per satu kali pertemuan per minggu; dan PAUD siswa belajar 60 menit per satu kali pertemuan per minggu.
Kompas/Wawan H Prabowo
Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bendungan Hilir 01, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Meski akan digelar sampai akhir tahun, prokes dan aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19 tetap melekat. Salah satunya, bila dalam pelaksanaan PTM terbatas tahap I ditemukan ada siswa terpapar, sekolah akan ditutup.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, melalui akun media sosialnya, menjelaskan, apabila ada siswa yang terpapar Covid-19 pada masa PTM terbatas, sekolah ditutup lima hari.
Dengan dimulainya PTM terbatas tahap I secara bertahap, Jakarta memulai dengan 610 sekolah. Selanjutnya, diharapkan akan ada 1.500 sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas.
Merujuk pada penjelasan Taga, bersamaan dengan pelaksanaan PTM terbatas tahap I, Dinas Pendidikan DKI juga terus melaksanakan asesmen pada sekolah-sekolah di Jakarta. Sekolah itu sekolah negeri atau swasta, juga sekolah di bawah Kemenag. Tujuannya, semua sekolah di DKI Jakarta bisa menyelenggarakan PTM terbatas. ”Kami harapkan pada awal Januari 2022 semua sekolah sudah bisa menyelengarakan PTM,” kata Ahmad Riza.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Guru mengawasi penilaian akhir tahun (PAT) dalam uji coba pembelajaran tatap muka dan daring di SD Negeri Pondok Kelapa 05 Pagi, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021).
Vaksin bukan syarat
Taga melanjutkan, dengan adanya SKB empat menteri, peserta didik yang akan mengikuti PTM terbatas cukup menunjukkan surat izin orangtua sebagai bentuk dukungan. Sudah vaksin atau belum tidak menjadi syarat.
Meski sudah vaksin tidak menjadi syarat, Dinas Pendidikan mendorong anak-anak usia 12-17 tahun segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai perlindungan diri. Adapun dari 716.369 siswa di Jakarta, 94,05 persen di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi.
Dhany Sukma, Wali Kota Jakarta Pusat, yang dihubungi menjelaskan, untuk satu RT di Kompleks Paspampres di Jakarta Pusat yang terdata masuk zona merah, saat ini sudah berubah ke zona kuning. ”Di RT 09 RW 08 Kelurahan Petojo Selatan itu sekarang sudah bergeser masuk zona kuning. Sekarang di kompleks itu menyisakan dua orang, tujuh sudah sembuh,” ujarnya.
Dengan begitu, Jakarta Pusat dinilai siap melaksanakan PTM terbatas. Ada sekitar 60 sekolah yang sudah disiapkan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Guru memantau pelaksanaan penilaian akhir tahun (PAT) dalam uji coba tahap kedua pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021).
Ahmad Riza dalam acara vaksinasi di Jakarta Pusat, Minggu pagi ini, menjelaskan, untuk pelaksanaan PTM terbatas besok, ia meminta setiap sekolah mengoptimalkan Satgas Covid-19. Satgas ini yang akan memantau dan mengawasi PTM di sekolah, juga mengawasi anak-anak saat pulang sekolah.
”Di setiap sekolah ada Satgas Covid-19, tidak hanya di RT dan RW. Satgas ini mengawasi, memantau di dalam perjalanan. Namun, orangtua kami minta dukungannya agar anak-anaknya disiplin prokes ketika berangkat dan pulang mengikuti PTM,” katanya.