logo Kompas.id
Politik & HukumPerpanjangan PPKM, Pemerintah ...
Iklan

Perpanjangan PPKM, Pemerintah Harus Lebih Efektif Bantu Masyarakat

Pemerintah daerah jadi ujung tombak dalam penanganan pandemi dan dampak yang ditimbulkannya. Pemerintah pusat punya tugas mengawasi kerja pemerintah daerah dan membantu jika ada kesulitan yang dijumpai.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AzXCTQ9l9F1X0JYFICRETehrqY0=/1024x640/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210726WEN1_1627277655.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja membersihkan lantai dengan latar belakang gerai toko yang masih tutup di Mal Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/2021). Keputusan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 2 Agustus nanti membuat pengusaha yang tidak masuk kategori esensial dan kritikal masih menghentikan aktivitas mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 2 Agustus mendatang perlu lebih detail dijelaskan ke publik. Dengan demikian, publik bisa turut berkontribusi. Selain itu, pemerintah diminta bekerja lebih efektif dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Setelah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah diputuskan Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan tiga surat instruksi yang berisi poin-poin yang perlu dilakukan hingga bentuk-bentuk pembatasan aktivitas masyarakat selama masa perpanjangan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000