logo Kompas.id
Politik & HukumNapi Kasus Korupsi, antara...
Iklan

Napi Kasus Korupsi, antara Penyuluh dan Pemberi Testimoni

Beberapa hari terakhir, ruang publik riuh memperbincangkan wacana soal KPK yang hendak merekrut narapidana kasus korupsi untuk memberi testimoni antikorupsi. Bagaimana duduk persoalannya dan apa dampaknya?

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/ Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3pA_KA4dIxnnwtv4STmvT7Ef93o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F1eb68a27-12a1-44c6-9f2d-27fa4858de33_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (kiri) menasihati bekas pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang tersandung kasus korupsi KTP elektronik (tengah) dan bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak Eko Darmayanto (kanan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Firli berharap, warga binaan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan menjadi penyuluh antikorupsi.

Pada pertengahan Agustus 2021, KPK menyebut akan menggandeng napi koruptor untuk menjadi penyuluh antikorupsi. Testimoni mereka diharapkan membuat orang lain gentar saat akan melakukan korupsi. Kondisi ini ditanggapi beragam oleh masyarakat, baik di ruang daring maupun di ruang luar jaringan.

Pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, ide merekrut penyuluh antikorupsi dari napi koruptor lahir dari cara berpikir yang tidak pas. Menurut dia, hal yang bisa diceritakan dari napi koruptor hanya pengalaman mereka selama dihukum di lembaga pemasyarakatan. Dia mempertanyakan bagaimana kemudian napi koruptor diharapkan bisa membangun sistem pencegahan korupsi.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000