logo Kompas.id
Politik & HukumSaat KPK Memberi Penyuluhan...
Iklan

Saat KPK Memberi Penyuluhan Antikorupsi kepada Para Narapidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi ingin narapidana korupsi yang telah menjalani hukuman bisa menjadi agen perubahan supaya tidak terjadi lagi korupsi. Bisakah hal ini berhasil?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I04W2EYxRKlf1RK_7SJvPFrgWuU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F095140d5-5f31-462e-96b9-f274e7f715e1_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapatkan pendampingan dari psikolog Joice Manurung (kedua dari kanan), Rabu (31/3/2021). Warga binaan diajak untuk mengenali dirinya sendiri dan membawa nilai-nilai positif dalam hidupnya.

Sebanyak 25 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021), menjadi peserta kegiatan penyuluhan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka narapidana kasus korupsi yang telah mendapatkan program asimilasi setelah memperoleh keterangan dapat bekerja sama dan menjalani dua pertiga masa pidananya.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Reynhard Silitonga, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dalam kegiatan ini, Firli selalu didampingi Uu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000