Puluhan Terduga Teroris Ditangkap Jelang HUT Kemerdekaan RI
Rencana aksi teroris menjelang peringatan kemerdekaan dinilai bukan hal baru. Hampir setiap tahun, kelompok teroris merencanakan hal tersebut. Kewaspadaan aparat keamanan harus tetap terjaga.
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam tiga hari, Kamis-Sabtu (12-14/8/2021), Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap 41 terduga teroris yang tersebar di 10 provinsi. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk mengantisipasi serangan teror yang kerap direncanakan memanfaatkan momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (15/8/2021), mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 41 terduga teroris sepanjang Kamis-Sabtu (12-14/8/2021).
Penangkapan dilakukan di 10 provinsi, di antaranya Sumatera Utara (6 orang), Jambi (3 orang), Lampung (7 orang), Banten (5 orang), dan Jawa Barat (5 orang). Selain itu, Densus juga menangkap anggota kelompok teror di Jawa Tengah (10 orang), Sulawesi Selatan (1 orang), Maluku (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), dan Kalimantan Timur (2 orang).
Meski demikian, Ramadhan belum bisa menjelaskan peran dan jejaring mereka. Ia hanya menyebutkan bahwa mayoritas terduga teroris yang ditangkap berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Terduga teroris yang tidak berasal dari JI hanya dua orang dari Kalimantan Timur, mereka disebut sebagai bagian dari kelompok teroris di media sosial.
Ia menambahkan, saat ini Densus 88 masih terus menyelidiki motif dan aktivitas gerakan teroris di sejumlah daerah itu. Ia enggan menjawab apakah hal ini terkait dengan pengamanan dan adanya rencana serangan jelang HUT ke-76 RI.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum sebagai pencegahan aktivitas teroris di Tanah Air. Hal tersebut terus-menerus dilakukan dan tidak bisa mempertimbangkan waktu atau momentum tertentu. ”Kami terus bertugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman, tenteram, dan damai di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Momentum hari kemerdekaan
Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, mengapresiasi penangkapan sejumlah teroris yang dilakukan sepekan terakhir. Hal itu dinilai telah menggagalkan rencana serangan yang diduga akan dilancarkan pada 17 Agustus mendatang. Rencana aksi menjelang peringatan kemerdekaan bukan hal baru karena hampir setiap tahun kelompok teroris merencanakan serangan dengan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan.
”Ini prestasi yang baik dari Polri, yakni berhasil mencegah plot atau rencana serangan di peringatan yang sangat penting bagi negara Indonesia,” katanya.
Meski tidak selalu terkait dengan rencana serangan di hari kemerdekaan, penangkapan sejumlah anggota teroris jelang 17 Agustus juga selalu dilakukan. Pada 12 Agustus 2020, misalnya, Densus 88 menangkap 15 anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cirebon (Jawa Barat), Tangerang Selatan (Banten), dan Jakarta Pusat (DKI Jakarta).
Kemudian pada Juli 2019 polisi menangkap Novendri alias Abu Zahran atau Abu Jundi di Padang, Sumatera Barat. Salah satu bendahara JAD di Indonesia itu ditengarai akan beraksi pada 17 Agustus 2019 di Sumatera Barat. Ia telah memetakan sejumlah wilayah dan mengintai beberapa anggota polisi yang dijadikan target serangan dan perebutan senjata.
Polisi juga menangkap tiga perakit bom di Solo, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2015. Mereka yang terafiliasi dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) itu telah mempersiapkan peledak untuk diledakkan di sejumlah rumah ibadah.
Sekalipun telah menangkap sejumlah orang, Ridlwan mengingatkan agar polisi tidak lengah. Aparat harus terus meningkatkan kewaspadaan termasuk saat Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 yang di dalamnya akan hadir pula Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pidato kenegaraan.
Selain itu, mayoritas tersangka yang merupakan anggota dan simpatisan JI atau juga dikenal dengan nama Neo JI juga harus diwaspadai. Jejaring teroris yang berafiliasi dengan Al Qaeda itu selama ini tampak seperti sel tidur, tetapi tetap aktif. ”Mereka (JI) seperti sel tidur atau sleeping cell yang sewaktu-waktu bisa bangkit menyerang,” kata Ridlwan.
Ia menambahkan, para terduga teroris itu mempunyai waktu 14 hari untuk diperiksa sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka. ”Penyidikan bisa lebih lama, tetapi maksimal dua minggu statusnya harus jelas. Itu amanat UU Nomor 5 Tahun 2018,” ujar Ridlwan.