Peringatan Keras bagi Para Pemotong Uang Makan Latihan Prajurit
”Seluruh komandan saya anggap mengetahui. Hukum disiplin militer minimal teguran dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya. Kalau mereka tak mau mengembalikan, baru pidana,” kata KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Oleh
Edna C Pattisina
·3 menit baca
Profesionalisme TNI, termasuk Angkatan Darat, hampir sepenuhnya bergantung pada mekanisme internal. Namun, kerap kali hal itu terganggu oleh pihak internal pula. Sifat organisasi militer yang relatif tertutup dan hierarkis memungkinkan hal ini terjadi. Pihak yang paling sering menjadi korban ialah prajurit yang ada di dasar piramida organisasi TNI.
Terkadang ada secercah cahaya dalam perbaikan sistem di TNI. Satu-satunya cara adalah apabila pemimpin bertindak tegas. Hal ini terlihat dalam rapat di Markas Besar TNI AD beberapa waktu lalu yang disiarkan di Youtube TNI AD, Kamis (5/8/2021).
Dalam rapat Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa dengan Tim Pengawasan dan Evaluasi tentang Penyalahgunaan Anggaran, ditemukan ada penyelewengan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020. Tidak tanggung-tanggung, penyelewengan ini ada pada Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).
Mayor Jenderal Bambang Ismawan yang saat rapat masih menjabat Asisten Intelijen KSAD mengatakan, tim ini bekerja setelah diperintahkan Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
Uang yang dipotong ialah gaji siswa dan uang makan. Uang itu digunakan atasannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu, juga ada anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal. Dalam pelatihan Dikjurtaif, misalnya, selama Mei-Juli ditemukan penyelewengan Rp 585,4 juta. Untuk bulan Mei, misalnya, siswa selama latihan mendapat Rp 2 juta per bulan.
Biasanya uang ini dikumpulkan untuk sama-sama membeli kebutuhan.
Ternyata jumlah kebutuhan yang dibeli baru Rp 1,063 juta per siswa. Sisanya tidak dikembalikan kepada siswa. Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi menyebutkan, jumlah yang dipertanyakan dan belum dikembalikan Rp 372 juta. Itu untuk bulan Mei saja. Modus yang sama terjadi bulan Juni. Sementara pada bulan Juli, ada Rp 2 juta potongan dikembalikan kepada siswa setelah Tim Pengawasan dan Evaluasi menemukan keganjilan.
”Sampai pembuatan buku gaji juga tiap siswa gajinya dipotong Rp 40.000 oleh oknum mayor. Padahal, berapa coba gaji tamtama, bisa cuma Rp 1,6 juta,” kata seorang perwira tinggi yang hadir di rapat itu.
Andika menegaskan, seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Ia meminta agar didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalani pendidikan. Semua oknum Rindam serta Depo Pendidikan dan Pertempuran Rindam yang terlibat penyalahgunaan anggaran ini akan dihukum.
Andika mengatakan, hukuman itu penting karena jika hanya dikembalikan, hal seperti ini akan berulang. Mereka akan dipindah dan dikenakan hukum disiplin militer.
”Seluruh komandan saya anggap mengetahui. Hukum disiplin militer minimal teguran dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya. Kalau mereka tak mau mengembalikan, baru pidana,” katanya.
Anton Aliabbas, pengajar Paramadina Graduate School of Diplomacy, mengatakan, masalah pemotongan uang prajurit oleh komandan adalah masalah sistemik. Karena itu, ia berharap agar penyelesaian yang dilakukan Andika tidak bersifat kasuistik, tetapi membereskan seluruh sistem.
”Pemotongan uang prajurit oleh komandan itu menurunkan moral prajurit. Ini kesalahan yang sangat fatal, bisa memperlebar gap antara prajurit dan komandan,” ujarnya.
Menurut Anton, masalah ini harus dilihat dari sisi terjadinya ketidaktransparanan selama ini. Prajurit TNI tidak tahu secara rinci berapa sebenarnya hak mereka. KSAD bisa secara transparan mengeluarkan surat edaran terkait uang yang jadi hak prajurit.
Selain itu, TNI AD perlu membuat mekanisme pelaporan dari prajurit jika sekiranya ada penyelewengan oleh komandannya. Walaupun tindakan dengan hukum disiplin prajurit baik, lebih baik lagi KSAD melakukan perubahan sistem.
”Ini masalah yang kalau bisa diselesaikan KSAD akan menjadi legacy,” kata Anton.