logo Kompas.id
Politik & HukumAtasi Krisis Hakim ”Ad Hoc”...
Iklan

Atasi Krisis Hakim ”Ad Hoc” Tipikor, KY Pastikan Seleksi Digelar Tahun Ini

Setelah 22 Juli lalu, tinggal tersisa tiga hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi di MA. Komisi Yudisial memastikan proses perekrutan hakim baru untuk mengatasi krisis hakim tipikor di MA akan digelar tahun ini.

Oleh
SUSANA RITA/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pli8krNqwaRAOB8a1JHWg4eamvg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2a3b0ca3-3471-4ba3-8fe9-bfe82e4eb161_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sebanyak lima hakim agung yang dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Yudisial atau KY memastikan akan memulai seleksi hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, tahun ini. Seleksi untuk menjawab persoalan krisis hakim ad hoc tipikor tersebut akan dimulai setelah KY merampungkan seleksi calon hakim agung yang saat ini tengah berlangsung. Sementara itu, Mahkamah Agung mengoptimalkan tiga hakim ad hoc tersisa untuk menangani perkara korupsi.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat dihubungi, Selasa (27/7/2021), mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan untuk segera menggelar seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) begitu seleksi calon hakim agung yang saat ini tengah berlangsung selesai.  Ia memastikan, seleksi hakim ad hoc tipikor akan dilakukan tahun ini.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000