logo Kompas.id
Politik & HukumPutusan Dewas KPK Jangan Jadi ...
Iklan

Putusan Dewas KPK Jangan Jadi Alasan Abaikan Ombudsman

Putusan Dewan Pengawas KPK terkait tes wawasan kebangsaan diminta tidak dijadikan alasan bagi KPK untuk tidak melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9WAS1IPHSZ3uTwjRsNX2xNNbj8M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F38cb2203-5310-4dc9-ba46-f864f864edec_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Salah satu poster yang dibawa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa IPB University di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tak bisa dijadikan alasan bagi pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara untuk tidak melaksanakan putusan Ombudsman Republik Indonesia. Putusan Ombudsman bersifat final dan mengikat yang harus dipatuhi. Apalagi, putusan Dewas KPK dinilai janggal karena pelanggaran malaadministrasi berlapis yang ditemukan Ombudsman, berarti pula telah terjadi pelanggaran etika.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/7/2021), mengingatkan, pimpinan KPK tetap harus melaksanakan tindakan korektif yang diputuskan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), seperti diamanatkan dalam Undang-Undang ORI. Jangan sampai putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan pimpinan KPK tidak melanggar kode etik dijadikan dalil untuk tidak melaksanakan permintaan ORI.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000