DPR Minta Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Sosial
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, penegakan PPKM darurat lima hari ke depan harus semakin ketat. Namun, ia juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat sampai ke tangan masyarakat.
Oleh
Rini Kustiasih
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPR meminta pemerintah segera mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19. Seiring dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, penyaluran bansos itu dianggap amat diperlukan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Keputusan itu diharapkan direspons serius oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, penegak aturan di lapangan, hingga masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (21/7/2021), dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, lima hari ke depan dalam masa perpanjangan PPKM darurat adalah masa yang krusial untuk menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak.
Oleh karena itu, dia menilai, penegakan PPKM darurat lima hari ke depan harus semakin ketat. ”Ibarat ujian sekolah, lima hari ke depan adalah ujian penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat supaya mendapat hasil baik setelahnya. Bukan malah kendur,” ujarnya.
Selain itu, Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat sampai ke tangan masyarakat. ”Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” ujarnya.
Puan menjelaskan, rencana pelonggaran pembatasan sosial pada 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM darurat di lapangan.
”Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk mengendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” kata Puan.
”Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” katanya.
Di sisi lain, Puan juga mengingatkan agar vaksinasi dipercepat. Perintah Presiden Jokowi agar pemerintah daerah cepat menghabiskan stok vaksin harus diimbangi pengadaan vaksin yang juga cepat oleh pemerintah pusat.
”Jangan sampai ada jeda. Vaksinasi jangan sampai terhenti karena vaksin tidak tersedia,” ujar Puan.
Puan juga mengatakan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan. Sebab, seperti disampaikan Presiden Jokowi, rencana pelonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan.
Pembagian bansos
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, saat ini yang harus dipastikan ialah implementasi pembagian bansos yang diberikan pemerintah. ”Segera distribusikan secepatnya agar dampak sosial dari kebijakan PPKM darurat ini tidak membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya,” kata Ace.
Kebijakan perpanjangan PPKM ini juga direspons positif. Menurut Ace, kebijakan ini diyakini telah didasarkan atas evaluasi dari perkembangan PPKM selama dua minggu ini. ”Memang ada kecenderungan penurunan dari positivity rate kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit dalam dua hari terakhir. Namun, itu tidak cukup untuk mengambil kebijakan bahwa PPKM darurat diturunkan statusnya. Saya kira tanggal 26 Juli 2021 waktu yang tepat untuk melihat kecenderungan penanganan Covid-19, apakah memang tren menurun atau tidak,” ucapnya.
Kebijakan untuk membuka beberapa sektor ekonomi, seperti pasar tradisional, dan toko kelontongan yang merupakan sektor ekonomi kerakyatan, menurut Ace, merupakan langkah yang tepat. Sebab, jika kehidupan ekonomi mereka tidak berjalan, hal itu akan membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ekonomi yang paling esensial pun dipandang harus tetap berjalan.
”Sektor ini, kan, belum tentu terpenuhi kebutuhan pokoknya oleh bantuan sosial yang diberikan pemerintah. Sektor itu yang justru menjadi daya tahan ekonomi masyarakat pada level yang paling bawah,” kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, sejalan dengan perpanjangan PPKM darurat itu, niatan pemerintah terlihat jelas. Hal itu untuk menekan kenaikan angka Covid-19 serta tetap menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi sosial terjaga dengan baik.
Untuk mewujudkan itu semua, sektor hulu, yakni pengendalian mobilitas dan penerapan protokol kesehatan, harus tetap dilakukan sehingga tidak sampai terjadi penularan ketika orang beraktivitas. Di sektor hilir, peningkatan kapasitas juga harus dilakukan, yakni dengan menjaga pelayanan kesehatan optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit lainnya.
Adapun untuk sektor ekonomi yang diberi kelonggaran oleh Presiden, seperti UMKM, menurut Melkiades, hal ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bekerja. Namun, protokol kesehatan tetap tak boleh diabaikan untuk menghindari penularan yang tinggi ketika beraktivitas di luar.
”Tentunya ini juga harus diawasi ataupun dikontrol dengan ketat oleh semua pihak, khususnya oleh aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan satpol PP, agar kelonggaran yang diberikan ini, dengan jadwal tertentu, dengan kapasitas tertentu ini, bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 yang lagi meninggi saat ini,” ujarnya.
Melkiades mengatakan, perlindungan bagi kelompok kategori yang paling terdampak, seperti bantuan bahan pokok, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, dan subsidi internet, semuanya diharapkan betul-betul bisa diberikan kepada yang berhak.