Ketidaktersediaan SDM Sesuai Formasi Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Pelamar CASN
Sepinya pelamar pendaftaran CASN dinilai akibat perbedaan persepsi pemerintah dan perguruan tinggi terkait lulusan yang dibutuhkan. Pola kerja digital dan karakter generasi milenial juga belum diakomodasi pemerintah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketidaktersediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2021 dinilai menjadi salah satu faktor sepinya pelamar yang mendaftar. Untuk menarik minat pelamar, peningkatan tunjangan dianggap bisa menjadi daya tarik.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Senin (19/7/2021) pukul 15.41, jumlah pelamar yang mengisi formulir sebanyak 3,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, baru 2,2 juta orang yang sudah mengirimkan.
Padahal, BKN memprediksi jumlah pendaftar CASN tahun ini mencapai 5 juta orang. Ada dua instansi yang hingga saat ini belum ada pelamarnya, yakni Pemerintah Kabupaten Paniai dan Tolikara, Papua. BKN pun memperpanjang masa pendaftaran CASN dari sebelumnya berakhir 21 Juli menjadi 26 Juli.
Menurut pengajar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia, Zuliansyah Putra Zulkarnain, ada beberapa faktor penyebab sepinya peminat pendaftaran CASN. Salah satunya, kompetensi yang dibutuhkan sesuai formasi CASN tidak tersedia atau jarang.
”Lembaga pendidikan tinggi, baik untuk jenjang D-1, D-2, D-3, dan D-4, maupun S1 tidak memiliki lulusan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” kata Zuliansyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/7/2021).
Ia mengungkapkan, untuk jenis jabatan yang dibuka dalam formasi kemungkinan ada perbedaan persepsi dan pemahaman antara pemerintah dan lembaga perguruan tinggi terkait lulusan yang dibutuhkan. Untuk bidang pengelolaan SDM aparatur, misalnya, masih banyak instansi yang mensyaratkan lulusan dari sarjana hukum dan psikologi.
Untuk jenis jabatan yang dibuka dalam formasi kemungkinan ada perbedaan persepsi dan pemahaman antara pemerintah dan lembaga perguruan tinggi terkait lulusan yang dibutuhkan.
Padahal, kata Zuliansyah, lulusan administrasi publik juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk bidang pengelolaan SDM aparatur. Hal tersebut bukan berarti lulusan sarjana hukum dan psikologi tidak dibutuhkan, tetapi ada kompetensi tertentu yang tidak dimiliki oleh kedua lulusan tersebut dan dimiliki oleh lulusan administrasi publik.
Ia menegaskan, kesiapan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyediakan peta kebutuhan kompetensi ASN serta analisis jabatan sangat diperlukan. Kesiapan tersebut dibutuhkan kementerian/lembaga dan pemda untuk merekomendasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta BKN untuk membuka formasi CASN dengan kompetensi tertentu sesuai kebutuhan kementerian/lembaga dan pemda.
”Kebijakan ini seharusnya disiapkan jauh hari, jangan saat menjelang pembukaan CASN baru mengajukan. Tentu ini dapat ditolak karena harus ada proses penelaahan terlebih dahulu,” kata Zuliansyah.
Di sisi lain, menurut dia, ada kemungkinan karakter dari generasi milenial tidak sesuai dengan pola dan budaya kerja di pemerintahan saat ini. Generasi milenial kerap kali dikarakteristikkan dengan pola kerja yang fleksibel, cepat bosan dengan rutinitias, dan cenderung ingin leluasa dalam menyampaikan gagasannya.
Pola kerja digital yang lebih efisien juga menjadi salah satu karakter dari generasi milenial. Hal ini tampaknya belum dapat terakomodasi dalam pemerintahan sehingga ada kecenderungan generasi milenial enggan bergabung.
Pola kerja digital yang lebih efisien juga menjadi salah satu karakter dari generasi milenial. Hal ini tampaknya belum dapat terakomodasi dalam pemerintahan sehingga ada kecenderungan generasi milenial enggan bergabung.
Menurut Zuliansyah, jika beberapa persoalan tersebut belum terselesaikan, perpanjangan pendaftaran CASN tidak akan berpengaruh banyak terhadap peningkatan jumlah pelamar.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, pemerintah daerah yang sepi pelamar disebabkan oleh SDM yang terbatas di daerah tersebut. Sementara itu, calon pelamar dari luar daerah tersebut tidak tertarik. Menurut Agus, salah satu alternatif yang bisa dilakukan instansi yang sepi pelamar adalah meningkatkan tunjangannya untuk menarik minat calon pelamar.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengingatkan para pelamar agar tidak menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat pendaftaran pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Ia menyarankan kepada pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN BKN sebelum batas akhir untuk menghindari kesalahan saat proses pengiriman dokumen karena terburu-buru. ”Jika sudah mantap dengan pilihan instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda,” kata Paryono.