logo Kompas.id
Politik & HukumLaporkan Pengkritik ke Polisi,...
Iklan

Laporkan Pengkritik ke Polisi, KPK Dinilai Mengkriminalisasi Masyarakat Sipil

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, KPK melalui Biro Umum KPK telah melaporkan peristiwa penyinaran dengan laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, pada 28 Juni 2021 pukul 19.05 ke Polres Jakarta Selatan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VH6hCBwE6Q2_OHk2ypc0xGTKGIk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FIMG_5749_1624957818.jpg
WALHI INDONESIA

Tulisan ”Berani Jujur Pecat” terpampang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, melalui video mapping oleh Koalisi #BersihkanIndonesia, Senin (28/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan aksi penembakan sinar laser ke gedung ”Merah Putih” pada 28 Juni 2021 ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Pelaporan itu dipertanyakan dan dinilai sebagai upaya mengkriminalisasi masyarakat sipil dan sikap yang berlebihan dalam menanggapi kritik.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dihubungi dari Jakarta, Senin (19/7/2021), membenarkan, KPK melalui Biro Umum KPK telah melaporkan peristiwa penyinaran dengan laser ke arah Gedung KPK, Jakarta, pada 28 Juni 2021 pukul 19.05. Pelaporan yang dimaksud dilakukan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000