logo Kompas.id
Politik & HukumAktivitas Presiden-Wapres Kala...
Iklan

Aktivitas Presiden-Wapres Kala PPKM Darurat Diterapkan

Presiden Jokowi dan Wapres Amin ingin menjadi contoh bagi rakyat. Keduanya juga ingin turut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19. Jadi, apa rencana Presiden dan Wapres saat PPKM darurat diterapkan mulai besok?

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M14zrTXfq07g7FfJnctFMh8Tmns=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F2c54edca-f764-4cdd-820e-82fae0a9f185_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam rapat kabinet terbatas mengenai Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan secara daring, Selasa (19/5/2020).

Sebagai pemimpin negara, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentu bisa pergi ke mana pun di negeri ini, termasuk saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang mulai diterapkan besok (3/7/2021). Namun, tidak demikian yang ada dalam rencana keduanya. Menggelar rapat ataupun menghadiri acara-acara penting secara daring lebih diprioritaskan demi turut mencegah penularan Covid-19 sekaligus jadi contoh buat rakyat.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi, Jumat (2/7/2021), mengatakan, Presiden Jokowi untuk sementara akan mengurangi kunjungan kerja langsung ke lapangan selama masa PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000