logo Kompas.id
Politik & HukumAwasi Penyaluran Bansos,...
Iklan

Awasi Penyaluran Bansos, Mensos Risma Libatkan Aparat Penegak Hukum

Setelah tuntas memperbaiki data penerima bantuan sosial, Kementerian Sosial fokus mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. Pengawasan melibatkan aparat penegak hukum.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XMlAphlCYsSY9soeqDP-o49lJuY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc9490804-cb9a-4f44-911f-7682233b01ae_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga mengumpulkan data diri dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di SDN Penggilingan 03/04 di Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial. Langkah ini ditempuh agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Jumat (25/6/2021), mengatakan, seusai melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos), pihaknya kini fokus untuk melakukan pemantauan penyaluran bansos kepada masyarakat. Pengawasan melibatkan tim internal Kemensos dan melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000