Mempertimbangkan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketergantungan penduduk terhadap bansos tampaknya belum akan berkurang secara signifikan. Pembatasan bansos bisa dilakukan saat kapabilitas penduduk pulih.
Oleh
RAZALI RITONGA
·4 menit baca
Pandemi Covid-19 tampaknya cukup sulit diprediksi kapan akan berakhir. Untuk mencegah dampak buruk Covid-19, pemerintah berencana melanjutkan sejumlah program bantuan sosial pada 2021 meski dengan periode terbatas Januari-Juni 2021 (Kompas, 4/11/2020).
Keputusan untuk membatasi bansos pada 2021 tampaknya didasarkan atas perkiraan bahwa ekonomi secara perlahan mengalami pemulihan. Hal ini, antara lain, setelah mencermati program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dijalankan di masa pandemi mulai menunjukkan keberhasilan sehingga diperkirakan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk dan mengurangi ketergantungan sebagian penduduk pada bansos.
Rilis BPS tentang PDB triwulan III (5/11/2020) menyebutkan, meski ekonomi tumbuh minus 3,49 persen secara tahunan (yoy), tetapi triwulan III-2020 terhadap triwulan II-2020 tumbuh positif 5,05 persen. Namun, meski keadaan ekonomi menuju pemulihan, penentuan bansos 2021—baik cakupan penerima bantuan maupun lama waktu penyaluran—sepatutnya dipertimbangkan secara ekstra cermat. Pembatasan bansos yang terlalu cepat justru akan memperlambat pemulihan ekonomi.
Perlu waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kapabilitas penduduk ke situasi normal seperti sebelum pandemi.
Pandemi yang berlangsung cukup lama diperkirakan melemahkan kapabilitas penduduk, antara lain karena menurunnya derajat kesehatan dan terganggunya kelangsungan pendidikan akibat daya beli rendah. Partisipasi penduduk dalam program pemulihan ekonomi akan terdistorsi dengan lemahnya kapabilitas mereka.
Perlu waktu yang cukup lama untuk mengembalikan kapabilitas penduduk ke situasi normal seperti sebelum pandemi. Hal ini, antara lain, diketahui dari pengalaman krisis ekonomi 1997/1998 yang menunjukkan lama waktu pemulihan kapabilitas penduduk tidak secepat penurunannya akibat krisis.
Program satu paket
Berdasarkan proksi dari nilai indeks pembangunan manusia (IPM) yang terdiri dari dimensi kapabilitas (kesehatan dan pendidikan) dan kemampuan daya beli diketahui nilai IPM turun drastis dari 67,7 sebelum krisis (1996) menjadi 64,3 sesudah krisis (1999). IPM baru pulih kembali sepenuhnya pada 2004, melampaui keadaan 1996, dengan nilai indeks 68,7.
Ditengarai, jika bansos pada saat krisis 1997/1998 gencar dilakukan, kapabilitas penduduk akan kembali lebih cepat ke situasi seperti sebelum krisis. Dengan kian cepat pulihnya kapabilitas penduduk, partisipasi penduduk terhadap program pemulihan ekonomi diperkirakan akan semakin optimal dan ketergantungan penduduk terhadap bansos berpotensi semakin berkurang.
Namun, pemulihan kapabilitas penduduk juga harus disertai dengan peningkatan kinerja ekonomi dalam menciptakan kesempatan kerja. Untuk itu, program pemulihan ekonomi perlu dilakukan satu paket dengan penciptaan kesempatan kerja, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi.
Rilis BPS (5/11/2020) tentang ketenagakerjaan menunjukkan dampak pandemi selama Februari-Agustus 2020 cukup mendistorsi ketenagakerjaan di Tanah Air. Diperkirakan 29,12 juta orang dari penduduk usia kerja terimbas pandemi. Dari 29,12 juta orang itu, 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan alias menganggur. Selain itu, 760.000 orang yang masuk kategori bukan angkatan kerja tercatat pernah berhenti bekerja akibat Covid-19 selama Februari-Agustus 2020.
Dampak terbesar Covid-19 terhadap ketenagakerjaan ialah pengurangan jam kerja.
Dampak terbesar Covid-19 terhadap ketenagakerjaan ialah pengurangan jam kerja. Sebanyak 24,03 juta dari 29,12 juta orang yang terdampak Covid-19 mengalami pengurangan jam kerja. Fenomena ini mengakibatkan penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu) dan masih mencari dan menerima pekerjaan lain meningkat drastis dari 6,36 persen pada Februari 2020 menjadi 10,19 persen pada Agustus 2020.
Pekerja yang terkena imbas pandemi terutama berasal dari kelompok pekerja rentan (vulnerable employment). Hal itu mengingat pekerja rentan umumnya bekerja tidak formal, tidak memiliki jaminan sosial, dan berisiko kehilangan pekerjaan ketika ekonomi memburuk (United Nations, 2012).
Kinerja sektor
Program satu paket pemulihan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja diperkirakan akan berhasil optimal jika program diprioritaskan pada sektor-sektor paling terdampak pandemi yang sebelumnya banyak menyerap tenaga kerja, seperti industri pengolahan dan perdagangan besar-eceran, reparasi mobil-sepeda motor.
Berdasarkan rilis BPS, industri pengolahan tumbuh minus 4,31 persen secara tahunan (triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019). Selanjutnya, sektor perdagangan besar-eceran, reparasi mobil-sepeda motor tumbuh minus 5,03 persen secara tahunan.
Secara agregat dari seluruh sektor, kondisi ekonomi di Tanah Air masih mengalami resesi atau tumbuh minus 3,49 persen. Sementara secara kumulatif dari triwulan I-2020 hingga triwulan III-2020 (c-to-c) tumbuh minus 2,103 persen. Maka, mempertimbangkan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih ini, ketergantungan penduduk terhadap bansos tampaknya belum akan berkurang secara signifikan.
Bahkan, andaikan pun ekonomi tumbuh positif pada 2021, pembatasan bansos, baik dari sisi cakupan maupun lama waktu penyaluran, belum bisa dilakukan karena perlu waktu memulihkan kapabilitas penduduk. Pembatasan bansos bisa dilakukan pada waktunya ketika kapabilitas penduduk telah pulih dan angka pengangguran bisa ditekan minimal seperti keadaan sebelum pandemi.