logo Kompas.id
Politik & HukumMantan Hakim Konstitusi...
Iklan

Mantan Hakim Konstitusi Ingatkan Pimpinan KPK untuk Penuhi Panggilan Komnas HAM

Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna mengingatkan Komnas HAM harus bekerja independen. Pimpinan KPK juga harus hadir memenuhi panggilan Komnas HAM sebagai bagian dari ikut menjaga HAM yang dijamin konstitusi.

Oleh
Tim Kompas
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dldfHa_gCzAZKb4AUN8tXbhDDR4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F924ed689-8950-4436-8740-70ef19dff0dd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil dan Jabatan untuk pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi PNS yang digelar secari daring dan luring.

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diingatkan untuk memenuhi pemanggilan kedua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang jadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Dengan kehadirannya, pimpinan KPK juga bisa memberi klarifkasi soal polemik tes tersebut.

Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk dimintai keterangan terkait persoalan tes wawasan kebangsaan pada  Selasa (8/6/2021).  Panggilan  dilakukan karena ada aduan dari pegawai KPK atas tes tersebut. Namun,  pimpinan KPK tak hadir memenuhi panggilan itu. Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan mengirim panggilan kedua bagi pimpinan KPK.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000