logo Kompas.id
Politik & HukumKepala Staf Kepresidenan:...
Iklan

Kepala Staf Kepresidenan: Keputusan Sudah Final, KPK Harus Diperkuat

“Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang kehilangan akal sehat,” kata KSP Moeldoko soal polemik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Oleh
Mawar Kusuma Wulan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dHMvZbtNTchIwHH1gVufjrn6s6U=/1024x726/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F34dd49f1-9c84-45e6-9c2e-40861b047e59_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terkait polemik terkait tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ditegaskan sebagai bagian komitmen pemerintah agar KPK bisa bekerja maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

Pada Selasa (25/5/2021), rapat koordinasi antara KPK, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan, dari 75 pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan, 51 pegawai tidak bisa diangkat menjadi ASN. Mereka dianggap tidak bisa lagi dibina. Sementara itu, 24 pegawai lainnya dinyatakan masih bisa dibina.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000