logo Kompas.id
Politik & HukumMisteri di Lantai Enam Gedung ...
Iklan

Misteri di Lantai Enam Gedung Kejaksaan Agung

Keterangan terdakwa dan ahli di persidangan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memunculkan pertanyaan menyangkut penyebab kebakaran yang bermula di lantai enam gedung. Apa itu?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xo7wPwBr9fdGBXUg-g_wyMaczes=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F8a92f856-64fe-4561-aebb-d9db8c125262_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Para terdakwa kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). Para terdakwa dituntut hukuman satu tahun hingga satu tahun enam bulan penjara.

Raut muram terlihat di wajah para terdakwa kasus kebakaran Kejaksaan Agung setelah mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pertengahan April lalu.

Oleh jaksa, mereka dianggap bersalah karena menyebabkan kebakaran yang meluluhlantakkan gedung utama Kejaksaan Agung, di kawasan Jakarta Selatan, 22 Agustus 2020. Padahal, menurut terdakwa, kebakaran terjadi lama setelah mereka meninggalkan gedung. Keterangan ahli di sidang turut menambah keraguan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000