Publik menunggu pengusutan tuntas Polri, seiring kesimpulan bahwa sumber api pada kebakaran di Kejaksaan Agung adalah karena nyala api terbuka, bukan akibat hubungan pendek arus listrik.
Oleh
Redaksi
·3 menit baca
Publik menunggu pengusutan tuntas Polri, seiring kesimpulan bahwa sumber api pada kebakaran di Kejaksaan Agung adalah karena nyala api terbuka.
Tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan polisi, guna mengungkap siapa yang harus bertanggungjawab atas kebakaran tersebut, mesti segera dilakukan. Mengingat, sejak awal kebakaran ini mengundang kecurigaan publik.
Maklum, publik berasumsi kebakaran itu terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejagung. Salah satunya, kasus besar pelarian terpidana perkara cessie Bank Bali, Joko S Tjandra, yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini juga telah berstatus tersangka.
Asumsi publik wajar adanya. Mayoritas musibah kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Namun, ada juga sejumlah kasus kebakaran yang kental dengan faktor kesengajaan, dengan salah satu motifnya sebagai upaya teror.
Beberapa kasus tersebut di antaranya kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pertengahan Juli 2013. Ketika itu, hasil forensik kepolisian menemukan indikasi sumber api muncul di banyak titik di LP tersebut. (Kompas, 16 Juli 2013)
Kemudian pada awal Januari 2016, tim laboratorium forensik kepolisian juga menemukan indikasi kesengajaan dalam kebakaran kantor gubernur dan kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah. (Kompas, 2 Januari 2016).
Kantor Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, juga pernah terbakar pada awal Oktober 2015. Kebakaran itu membuat tujuh ruangan utama hangus. Salah satunya ruangan tempat menyimpan barang bukti. (Kompas, 10 Oktober 2015). Sejauh ini, belum ada informasi terkait dugaan kesengajaan dalam kasus di Wamena tersebut.
Terhadap peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejagung, yang terjadi pada 22 Agustus malam hingga 23 Agustus 2020 dini hari WIB itu, Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Langkah-langkah itu meliputi pengolahan tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman kamera pemantau (CCTV), pengumpulan abu arang, dan penggunaan foto satelit guna menjajaki gambar asal api.
Pengusutan tuntas menjadi keharusan, demi terbukanya misteri kasus.
Berbagai kalangan, mulai dari para politisi di DPR dan sejumlah pengamat, meminta Polri bekerja lebih keras dalam proses hukum kasus ini, demi pengungkapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Pengusutan tuntas menjadi keharusan, demi terbukanya misteri kasus. Siapa pelakunya, atas perintah siapa, dan apa motifnya.
Jika siapa yang harus bertanggungjawab telah ditemukan, maka yang harus diantisipasi ke depan adalah mencegah agar kasus serupa tak terjadi lagi. Kejagung tergolong institusi penting, salah satu lembaga penegakan hukum negeri ini.
Sehingga, sepatutnya kantor Kejagung, juga kantor-kantor lembaga negara dan pemerintahan lainnya, dilindungi secara optimal dari kemungkinan musibah serupa. Baik itu yang disengaja, salah satu kemungkinannya bisa bermotif meneror, maupun yang bukan disengaja.