logo Kompas.id
Politik & HukumSerangan Siber pada Pegiat...
Iklan

Serangan Siber pada Pegiat Antikorupsi Tak Sejalan Reformasi

Serangan siber terhadap pegiat antikorupsi bertentangan dengan semangat gerakan reformasi. Kemarin, genap 23 tahun gerakan reformasi berlalu, dan korupsi masih jadi tantangan besar.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu/Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJ4y19xFfPn5tbq_ekCv-Ro9ugY=/1024x435/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924-PAL-alert-retas-mumed_1569311626.jpg
Kompas

illustrasi konten peretasan

JAKARTA, KOMPAS – Serangan siber terhadap pegiat antikorupsi menjadi bentuk baru pembungkaman kebebasan berpendapat yang kian melemahkan gerakan antikorupsi. Hal ini bertentangan dengan gerakan reformasi yang ditandai dengan berakhirnya Orde Baru pada 21 Mei 1998, dan melahirkan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Jumat (21/5) kemarin, genap 23 tahun gerakan reformasi telah berlalu dan hingga kini korupsi masih menjadi tantangan besar.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000