logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Hasil TWK Tak Boleh ...
Iklan

Presiden: Hasil TWK Tak Boleh Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Hak pegawai Komisi Pemberantantasan Korupsi tak boleh dirugikan dalam pengalihan status kepegawaian. Presiden Joko Widodo menegaskan, tes wawasan kebangsaan hendaknya tak menjadi pertimbangan memberhentikan pegawai KPK.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono / Mawar Kusuma Wulan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hwpbgyuRGnEfY_2CAIUamVuvFvw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FPresiden-Jokowi-memberikan-pernyataan-terkait-status-pegawai-KPK_1621245070.png
TANGKAPAN LAYAR

Tangkapan layar dari akun Youtube Sekretariat Presiden saat Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, tes wawasan kebangsaan atau TWK semestinya tidak dijadikan dasar untuk memperhentikan pegawai yang tak memenuhi syarat, melainkan menjadi masukan untuk perbaikan lembaga antikorupsi.

”Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait status pegawai KPK, di Istana Merdeka, Jakarta,  Senin (17/5/2021).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000