logo Kompas.id
Politik & HukumPerlakukan Pegawai KPK secara ...
Iklan

Perlakukan Pegawai KPK secara Adil

Kebijakan yang adil dibutuhkan dalam alih status pegawai KPK. Kinerja pegawai KPK dalam memberantas korupsi merupakan wujud nasionalisme mereka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/ NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tcRUVR7E6VoB3Y_TDStT0NS9GBo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fa437fdd4-883b-4c8e-9790-f6a994381e2b_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa topeng Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Mereka, antara lain, mengundang Firli Bahuri untuk mengikuti tes wawasan antikorupsi. Selain itu, mereka juga mengkritisi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK yang dinilai tidak relevan dengan agenda pemberantasan korupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara merupakan konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun2019 tentang Perubahan atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK. Karena itu, kebijakan yang adil dibutuhkan dalam proses alih status kepegawaian dengan memenuhi hak semua pegawai di komisi itu.

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor70/PUU-XVII/2019 menyatakan, tak boleh ada satu kebijakan pun yang merugikan pegawai KPK dalam proses alih status kepegawaian tersebut. Dengan melihat putusan MK, hasil tes wawasan kebangsaan seharusnya tidak menjadi satu-satunya faktor dalam menentukan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Editor:
Anita Yossihara
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000