logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Diminta...
Iklan

Pemerintah Diminta Identifikasi agar Tak Semua Warga Sipil Dilabelisasi Teroris

Pemerintah mengklaim labelisasi kelompok kriminal bersenjata Papua beralasan hukum karena diatur UU Pemberantasan Terorisme dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Namun, perlu diidentifikasi agar warga sipil terlindungi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI/FABIO MARIA LOPES COSTA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pl6Cn-9O23ExJHZ8aCfgcrleWXg=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F9a82f281-9b61-4091-876a-34d99ad7bbc3_jpg.jpg
KOMPAS/Kompas/Dian Dewi Purnamasari

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Jumat (30/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim labelisasi kelompok kriminal bersenjata Papua beralasan hukum karena diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Terorisme dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, peneliti masalah Papua menyayangkan labelisasi tersebut. Jika tidak ada identifikasi yang jelas siapa kelompok kriminal bersenjata, labelisasi bisa menjadi izin untuk membunuh (license to kill). Warga sipil harus diberi perlindungan agar tidak menjadi korban salah tembak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Kompas, Jumat (30/4/2021), mengatakan, pemerintah mengambil langkah tersebut karena kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang jumlahnya kecil itu semakin brutal dan terus merongrong persatuan dan kesatuan bangsa. Sebelum langkah diambil, pemerintah terlebih dahulu mendengar suara dari masyarakat sipil, seperti Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurut Mahfud, eskalasi keamanan di Papua akhir-akhir ini juga mengusik ketenangan bangsa. Selain itu, aparat penegak hukum dan Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut mendorong labelisasi itu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000