logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Segera Tuntaskan...
Iklan

Kejaksaan Segera Tuntaskan Berkas Perkara Kasus Asabri

Kejaksaan Agung menargetkan berkas perkara sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) tuntas bulan ini sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lfT5ANUe9RrLBSnxR8Lv7RhZ6GI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210423_135854_1619182049.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kendaraan yang disita dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) diparkir di depan gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (23/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Kejaksaan Agung akan secepatnya menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero). Pemerintah diharapkan ikut terlibat mengidentifikasi aset senilai sekitar Rp 10,5 triliun yang telah disita karena diduga terkait kasus tersebut agar saat pengadilan memutuskan aset disita untuk negara, pemerintah dapat langsung mengurusnya untuk menutupi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Jumat (23/4/2021), mengatakan, penyidik saat ini tengah menyelesaikan berkas perkara sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero). Pihaknya menargetkan berkas perkara para terdakwa selesai bulan ini.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000