Demi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Zakat yang dihimpun diharapkan dapat membantu warga yang terdampak pandemi juga kemiskinan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional diharapkan tak hanya digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19, tetapi juga mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Karena itu, masyarakat, terutama umat Islam, agar lebih giat lagi menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Demi mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, Kamis (15/4/2021), Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin meluncurkan Gerakan Cinta Zakat. Saat menyampaikan pidato di Istana Negara, Jakarta, Presiden menyampaikan bahwa Gerakan Cinta Zakat sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan juga membantu korban bencana alam.
Karena itulah, Presiden menyampaikan harapan dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bisa memberikan kontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan yang melonjak karena pandemi Covid-19. ”Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19. Dan, juga untuk membantu mengentaskan rakyat dari kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” kata Presiden.
Selain meluncurkan Gerakan Cinta Zakat, Presiden dan Wapres juga menyerahkan zakat melalui Baznas. Begitu pula para menteri yang tetap menunaikan zakat di tengah pandemi Covid-19.
Saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19. Dan, juga untuk membantu mengentaskan rakyat dari kemiskinan secara menyeluruh di negara kita.
Dalam kesempatan itu Presiden juga menyampaikan bahwa Gerakan Cinta Zakat diluncurkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, juga untuk memastikan penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, zakat yang bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah bisa berkontribusi dalam upaya pemerintah mengentaskan rakyat dari kemiskinan.
Presiden pun mengimbau seluruh pejabat negara, kepala daerah, serta pimpinan BUMN dan perusahaan swasta untuk menunaikan zakat melalui lembaga amil zakat resmi. Apalagi saat ini berzakat bukan lagi menjadi perkara sulit karena bisa dilakukan secara daring melalui berbagai lembaga amil zakat resmi.
Konsep zakat ini, menurut presiden, mengimplementasikan pemerataan kesejahteraan dan memberikan keberkahan bagi yang menjalankan. ”Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT,” tuturnya.
Dorong Perpres
Dalam rangka memanifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Bapak Presiden juga berkenan mengeluarkan perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melaui Baznas pada K/L, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.
Sementara dalam kesempatan itu Ketua Baznas Noor Achmad kembali mendesak Presiden Jokowi agar segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melaui Baznas pada aparatur negara. Perpres itu nantinya menjadi payung hukum pemotongan gaji PNS, anggota TNI, dan Polri, pegawai BUMN, dan BUMD sebesar 2,5 persen untuk zakat.
”Dalam rangka memanifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Bapak Presiden juga berkenan mengeluarkan perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melaui Baznas pada K/L, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD,” ujarnya saat memberi sambutan dalam acara Peluncuran Gerakan Cinta Zakat.
Melalui aturan tersebut, Baznas berharap penarikan dan pengelolaan zakat secara nasional bisa lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas. Selain itu, potensi zakat Rp 233,84 triliun juga diharapkan benar-benar tergali secara optimal. Dengan demikian, harapan zakat bisa turut membantu mengentaskan rakyat dari kemiskinan benar-benar bisa terwujud.