Pemerintah Pastikan Transisi Pengelolaan TMII Berjalan Transparan
Pemerintah memastikan transisi pengelolaan TMII berjalan secara transparan. Pemerintah juga menanti masukan publik untuk pengelolaan TMII ke depan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah berjalan secara transparan. Tak hanya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam proses transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita.
Untuk memulai proses transisi, Senin (12/4/2021), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berkunjung ke TMII yang berada di kawasan Jakarta Timur. Proses transisi yang ditetapkan berlangsung selama tiga bulan dipastikan berjalan secara transparan.
”Semua harus berjalan secara transparan sehingga nantinya tidak ada persoalan,” kata Moeldoko saat berkunjung ke TMII.
Transisi pengelolaan TMII dilakukan untuk memenuhi amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres itu mengatur keputusan pemerintah mengambil alih kembali pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.
Sesuai Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 96 Tahun 2021, proses transisi dilaksanakan tim transisi di bawah kepemimpinan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama. Moeldoko sendiri ditetapkan sebagai pengarah tim transisi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo.
Moeldoko menjelaskan, untuk menjaga transparansi, tim akan menggunakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses transisi.
Selain itu, proses transisi juga melibatkan tim asistensi yang beranggotakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Panglima Kodam Jaya, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah.
Bukan hanya itu, pemerintah juga akan melibatkan masyarakat dalam proses transisi pengelolaan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, Kemensetneg memfasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat untuk pengembangan dan pengelolaan TMII.
”Ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara menyusul diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021,” katanya.
Masyarakat yang akan memberikan masukan terkait pengelolaan TMII ke dapan bisa menyampaikan aspirasi melalui berbagai kanal media yang dimiliki Kemensetneg, baik itu e-mail humas@setneg.go.id, Instagram, Twitter, ataupun Facebook. Dengan dibukanya kanal aspirasi itu diharapkan masyarakat dapat terus memberikan masukan sehingga tujuan pembangunan dan pengembangan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara, mempertebal rasa cinta Tanah Air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa dapat tercapai.
Kemensetneg, lanjut Cahyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII.
Tidak sedikit masyarakat yang mengharapkan pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi Nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana serta lebih memperhatikan lingkungan.
Sementara itu, Moeldoko kembali menegaskan, pemerintah menyiapkan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII. Namun, pemerintah tetap akan merumuskan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan sumber daya manusia, terutama nasib para karyawan TMII yang jumlahnya mencapai 900 orang.
Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menyatakan kesediaan untuk membantu proses transisi pengelolaan TMII. ”Demi menuntaskan proses transisi yang akan dilakukan bersama-sama, Yayasan Harapan Kita selalu siap melaksanakan penugasan dari negara,” katanya dalam jumpa wartawan, Minggu (11/4/2021).