Ombudsman Ingin Lebih Bersuara melalui Peran Media Massa
Hubungan dan kolaborasi antara media massa dan lembaga pengawas eksternal, seperti Ombudsman, perlu terus dilakukan sebagai upaya membangun bangsa bersama-sama, khususnya memperbaiki pelayanan publik.
Oleh
RINI KUSTIASIH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peran pengawasan pelayanan publik yang dijalankan oleh Ombudsman Republik Indonesia sejalan dengan peran yang dilakukan oleh media massa. Oleh karena itu, kerja sama antara Ombudsman RI dan media massa perlu lebih ditingkatkan.
Dalam pertemuan virtual antara Ombudsman RI dengan harian Kompas, Selasa (30/3/2021), kolaborasi antara lembaga negara dan pers berusaha dijajaki. Hadir dalam pertemuan itu ialah Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar serta anggota ORI lainnya, yaitu Robert Na Endi Jaweng dan Yeka Hendra Fatika. Adapun dari pihak Kompas yang ikut dalam diskusi itu antara lain ialah Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto, Redaktur Pelaksana Adi Prinantyo, dan Wakil Redpel M Hernowo.
Robert mengatakan, pada praktiknya, ORI lebih banyak melakukan kerja-kerja di balik meja dalam pengawasan pelayanan publik. Namun, untuk dapat membuat kerja-kerja pengawasan itu lebih bergema di tengah publik dan memiliki daya perubahan yang optimal, kerja-kerja tersebut seyogyanya juga dipanggungkan di media massa. Harapannya, kerja-kerja di balik meja itu lebih dapat memberikan pengaruh kepada pembuat kebijakan dan khalayak.
”Karena dengan ini (pemberitaan di media massa), pengaruh kerja-kerja nyata Ombudsman di belakang meja dapat terlihat nyata dan berpengaruh. Selama ini, kerja-kerja di belakang meja yang dilakukan oleh Ombudsman sangat banyak, dan untuk menghadirkan kerja-kerja itu ke hadapan khalayak ramai ke publik, dan memberikan pengaruh tidak ada cara lain kecuali melalui media massa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wapimred Kompas Tri Agung Kristanto mengatakan, sejak lama Kompas telah menjalin hubungan yang baik dengan ORI. Bahkan, sejak berdirinya ORI, ia secara pribadi turut mengawal pembentukannya di awal tahun 2000.
Kendati demikian, hubungan baik itu tidak menghilangkan sikap independen dan kritis Kompas selaku media kepada Ombudsman. Hubungan dan kolaborasi antara media massa dan lembaga pengawas eksternal, seperti Ombudsman, menurut Tri Agung, juga perlu untuk terus dilakukan sebagai upaya membangun bangsa bersama-sama, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Redpel Kompas Adi Prinantyo menuturkan, kerja sama yang baik antara media massa dan Ombudsman itu, antara lain terlihat dari pemberitaan Kompas mengenai impor beras, pekan lalu. Dalam berita halaman satu Kompas berjudul ”Ombudsman RI: Ada Potensi Malaadministrasi” yang terbit, Kamis (25/3), Kompas mengutip pernyataan anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, yang menyebutkan ada bentuk malaadministrasi dalam kebijakan tersebut. Bentuknya dapat berupa penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur.
Pemberitaan itu dipandang mampu mengapitalisasi pengaruh kepada pembuat kebijakan sehingga impor beras itu tidak dilakukan oleh pemerintah. Kolaborasi antara kajian Ombudsman selaku lembaga pengawas eksternal dalam pelayanan publik dan Kompas terbukti mampu memengaruhi perubahan kebijakan.
Yeka mengatakan, kerja sama semacam itu, apalagi dalam kerja-kerja pengawalan dan pengawasan pelayanan publik sangat penting. Ia menilai peran media massa sangat strategis untuk kian menggemakan upaya-upaya pengawalan kebijakan dan pelayanan publik.