logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Perpanjang PPKM...
Iklan

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Bertambah Tiga Provinsi

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di tujuh provinsi kembali diperpanjang pada 9-22 Maret 2021. Selain itu, ada tiga provinsi lain yang menerapkan PPKM, yakni Kaltim, Sulsel, dan Sumut.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D_pLu02NTWUKaXTUh3DA0k82424=/1024x557/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-01-at-14.22.54_1606811535.jpg
TANGKAPAN LAYAR ON24

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbicara dalam acara Microsoft Cloud Innovation Summit 2020 yang digelar secara virtual pada Selasa (1/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro pada 9-22 Maret 2021. PPKM mikro tersebut akan dijalankan di 10 provinsi. Tiga provinsi baru yang mengikuti PPKM mikro adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin (8/3/2021), mengatakan, PPKM mikro akan diperpanjang untuk ketiga kalinya. Berdasarkan evaluasi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemberlakuan PPKM mikro telah menunjukkan hasil yang positif.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000