Daerah yang tidak masuk instruksi Mendagri diminta turut menerapkan PPKM dan tetap proaktif melihat perkembangan Covid-19.
Oleh
J GALUH BIMANTARA/I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Aditya Putra Perdana/Runik Sri Astuti
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM serentak di sebagian besar daerah di Jawa dan Bali diharapkan menjadi momentum keterpaduan aksi mengatasi penularan Covid-19 antara pusat, daerah, dan antardaerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, misalnya, menekankan, semua daerah di dalam Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi saling memengaruhi dan membutuhkan terkait pengendalian penyebaran Covid-19. ”Kami mendukung sekali keputusan pusat melakukan pengendalian secara integral di Jabodetabek dan juga wilayah lain di Jawa dan Bali,” katanya dalam video yang disiarkan pada Sabtu (9/1/2021).
Sebab, jika pengendalian hanya berlaku pada satu wilayah, sedangkan di wilayah lain tidak, hasilnya tidak akan optimal.
DKI menerjemahkan pelaksanaan PPKM dengan memutuskan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang disesuaikan dengan kebijakan PPKM pusat. Periode PSBB di Jakarta sama dengan periode PPKM, yaitu selama 11-25 Januari.
”Kalau ini berhasil, kita tidak harus memperpanjang. Tetapi jika tidak, kita terpaksa harus memperpanjang supaya benar-benar tuntas,” ujarnya.
Kalau ini berhasil, kita tidak harus memperpanjang. Tetapi, jika tidak, kita terpaksa harus memperpanjang supaya benar-benar tuntas.
Salah satu ukuran tuntas tersebut, menurut Anies, adalah kasus baru harian dan jumlah kasus aktif turun serendah-rendahnya. Peluang berhasilnya lebih tinggi dibandingkan dengan PSBB periode sebelumnya, mengingat saat ini tidak berdekatan dengan masa libur panjang.
Kurva kasus aktif di Jakarta terus menanjak, hingga Jumat (8/1/2021) total terdapat 17.633 kasus. Menurut Anies, di Jakarta menunjukkan rata-rata 40 persen merupakan orang tanpa gejala, 30 persen pasien bergejala ringan, 20 persen bergejala sedang, dan 2 persen kritis.
Dari 17.633 kasus aktif, artinya kemungkinan ada 510 pasien bergejala berat dan 340 kritis. Mereka tidak hanya butuh isolasi terkendali, tetapi juga perawatan intensif. Namun, jumlah tempat tidur ICU dengan segala variasinya ada 396 unit, sementara perkiraan jumlah pasien bergejala berat dan kritis 850 orang.
Di semua daerah yang mesti menjalankan PPKM, ketentuannya antara lain tempat kerja menerapkan kerja dari rumah bagi 75 persen pekerja; sektor esensial, seperti energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, serta obyek vital nasional dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan; serta kegiatan belajar-mengajar secara daring.
Selain itu, tempat makan hanya boleh menerima konsumen di tempat 25 persen dari kapasitas total; pusat perbelanjaan/mal beroperasi sampai pukul 19.00; dan tempat ibadah terisi 50 persen kapasitas total.
PSBB di Jakarta selama 11-25 Januari diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB, yang mengacu salah satunya pada Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker yaitu kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit atau membayar denda Rp 250.000. Jika berulang, dikenai sanksi progresif atau berlaku kelipatannya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, TNI dan Polri hanya bersifat mendampingi pemda. Meski demikian, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran akan datang ke sejumlah kepolisian sektor yang memiliki RW zona merah guna mendorong masyarakat lebih patuh pada protokol kesehatan, salah satunya lewat program Kampung Tangguh Jaya.
Di Jawa Tengah, ada 23 daerah diminta menerapkan PPKM, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri. Namun, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta semua kabupaten/kota, termasuk 12 daerah yang tidak masuk instruksi Mendagri, turut menerapkan PPKM dan tetap proaktif melihat perkembangan Covid-19.
”Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada, pastinya alert (terima sinyal waspada). Bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya,” katanya.
Di Kota Semarang telah diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat tahap kelima sejak 6 Juli 2020 hingga waktu yang tak ditentukan. Oleh karena itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan sejumlah penyesuaian dalam revisi dari peraturan wali kota tentang PKM yang sudah ada.
Tingkat kematian tinggi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sabtu, mengatakan, di wilayahnya ada 11 daerah yang wajib PPKM, meliputi area Surabaya Raya dan Malang Raya.
Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak, terutama masyarakat, berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PPKM. Sebab, hanya dengan kerja sama semua pihak penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat, terutama pemulihan ekonomi, dapat berjalan optimal.
Data terkini kasus Covid-19 di Jatim menujukkan tren peningkatan signifikan. Sebagai gambaran, per Sabtu ini jumlah kasus positif secara kumulatif mencapai 91.609 kasus dengan rincian kasus konfirmasi sembuh 78.602 kasus atau 85,80 persen, sedangkan kasus aktif yang dirawat 6.627 orang atau 7,24 persen.
Selain itu, kasus Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 6.380 orang. Dengan kata lain, case fatality rate (CFR) Covid-19 di Jatim menembus 6,96 persen. Kematian terkonfirmasi positif tersebut lebih dari dua kali lipatnya kasus kematian nasional yang angkanya di kisaran 3 persen.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, pelaksanaan PPKM nantinya akan dibarengi dengan pendisiplinan masyarakat melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar secara masif.