logo Kompas.id
Politik & HukumPerbaiki Supervisi dan Sistem ...
Iklan

Perbaiki Supervisi dan Sistem Keberatan Pajak

KPK merekomendasikan tiga hal untuk pencegahan berulangnya suap terkait pajak. Tiga hal itu ialah penguatan supervisi berjenjang, peniadaan tatap muka petugas pajak dengan wajib pajak, serta perbaikan sistem keberatan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n3N5i8636_L1MKaZONHQ4TYM8AI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801_ENGLISH-THE-FED_C_web_1564666221.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wajib pajak luar Kota Surabaya melaporkan SPT Tahunan pribadinya di Kantor Kanwil DJP Timur I, Surabaya, Jumat (29/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Selain penindakan yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi, pengungkapan kasus dugaan suap yang melibatkan petugas pajak juga bisa menjadi bahan evaluasi penguatan pencegahan. KPK merekomendasikan penguatan supervisi berjenjang, peniadaan tatap muka petugas pajak dengan wajib pajak, serta perbaikan sistem keberatan.

”Jadi, supervisi harus diperkuat supaya tidak liar. Koboi-koboi, kan, di lapangan. Itu (bisa) terjadi di level kantor pelayanan atau di level keberatan. Di situ paling bahaya. Kalau ada supervisi, siapa yang main-main bisa ketahuan,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000